Imigrasi Tangerang Berikan Layanan Paspor Gratis, Ini Kriterianya

Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin saat memberikan paspor gratis ke pemohon
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang memberikan layanan paspor gratis kepada para pemohon. Pemberian layanan pembuatan paspor gratis ini dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-74.

Kemenkominfo Menggelar Talkshow dengan Tema Jarimu Harimaumu

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha mengatakan, untuk bisa mendapatkan layanan paspor gratis tersebut, pihaknya memberikan beberapa kriteria.

"Di Hari Bhakti Imigrasi, kami berikan beberapa layanan khusus, seperti pemberian paspor gratis dengan kriteria tertentu. Salah satunya, berulang tahun atau lahir di tanggal 26 Januari yang mana, pada tanggal itu pun merupakan Hari Imigrasi," katanya, Jumat, 26 Januari 2024.

Kemenkominfo Mengadakan Chip In “Periksa Fakta Sederhana”

Ilustrasi Kantor Imigrasi.

Photo :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

Selain itu, bagi pemohon yang memiliki nama dengan unsur keimigrasian, maka akan menerima layanan paspor gratis tersebut. "Kalau namanya ada unsur keimigrasian juga mendapatkan paspor gratis ini. Dan tadi ada 10 orang yang mendapatkan paspor gratis itu," ujarnya.

Tidak hanya itu, dalam peringatan tersebut, pihaknya juga meningkatkan layanan publik berbasis digital. Hal itu nantinya meminimalisir pertemuan pemohon dengan petugas.

"Kita ke depannya juga digitalisasi, seperti tagline-nya transformasi peran keimigrasian melalui strategi digitalisasi. Jadi, mengurangi interaksi petugas dengan masyarakat. Namun bisa tetap prima menjalankan layanan. Hal ini juga lebih efisien dari segi waktu," ujar Rakha.

Dalam peningkatan digitalisasi ini, Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang juga meluncurkan beberapa inovasi untuk membantu proses layanan dan kearsipan. Di antaranya, Aplikasi Rampas (Rak Penyimpanan Paspor) untuk mempermudah pencarian pada paspor yang telah selesai secara digital dan terkomputerisasi. Lalu, IMTA (Imigrasi Melayani Tanpa Datang), Eno (Early Notifocation) yakni memberikan pengingat kepada pemohon terkait dengan layanan M-paspor, Poyani Ramah (BAP Online Layanan Publik Berbasis Ramah HAM) dan Fitur Chatbot.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan, dengan inovasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan angka pemohon terutama bagi Warga Negara Asing (WNA) sehingga Kota Tangerang dapat dikenal secara luas oleh para turis.

Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai

"Tentunya dengan layanan yang ada, kami harap Tangerang dapat lebih dikenal, khususnya bagi pemohon WNA, kemudian sejalan dengan perkembangannya, kami juga mengajak untuk membuka layanan di mal layanan publik," ujarnya.

Dita Karang.

Gegara Syuting Ilegal, Dita Karang Hingga Hyoyeon SNSD Ditahan di Bali

Hyoyeon SNSD, Bomi Apink, Dita Karang dan mantan member I.O.I, Im Nayoung, sempat berada di Bali pekan ini. Mereka tiba di Bali pada 21 April 2024 untuk keperluan syuting

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024