Politikus PKB Ditahan Kasus Korupsi, KPK Pastikan Tak Ada Unsur Politik

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI. KPK pastikan tak ada unsur politiknya.

Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa

"Perkara ini tidak ada hubungannya dengan kontestasi politik saat ini, karena saya khawatir ketika teman-teman menyangkutpautkan dengan Kementerian Ketenagakerjaan terus langsung menyinggung seolah-olah ini jadi politis," ujar wakil ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan dikutip Jumat 26 Januari 2024.

KPK Tahan Politikus PKB Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto: Kami Siap Berantas Korupsi

Alex menjelaskan bahwa pengusutan dugaan korupsi ini sudah diusut sejak lama. Dia menyebut kalau penetapan tersangka ini tidak ada hubungannya dengan salah satu paslon di pilpres 2024 ini.

"Ini perkara lama sebetulnya, dilakukan penyelidikan sehingga saya sudah di jilid pertama sekitar 2019 kalau nggak salah, karena ada COVID-19 sempat tertunda selama 2 tahun. Ini juga tempus delicti-nya ini di berbagai daerah juga, dan ada di Malaysia juga tempus delicti-nya," ucap Alex.

Putuskan Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem Siapkan Nama Untuk Menteri?

"Jadi, LKTPK (Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi)-nya itu terbit Maret 2023, artinya dilakukan ekspose itu pada sekitar Maret 2023 setelah melakukan penyelidikan dua tahun lebih karena kendala COVID-19. Kemudian sprindik ini terbit Juni atau Juli 2023. Artinya, jauh sebelum kontestasi yang sekarang ini. Saya pastikan tidak ada hubungannya sama sekali," tambahnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka

Photo :
  • KPK

Diketahui, kasus dugaan korupsi itu terjadi saat Reyna menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenaker RI periode 2011-2015.

Alex mengatakan bahwa keduanya akan ditahan selama 20 hari kedepan sampai 13 Februari 2024. Alex juga menyebut kepada tersangka Karunia (KRN) untuk kooeperatif dan hadir pada pemanggilan selanjutnya.

Alex mengatakan bahwa berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus ini merugikan keuangan negara sejumlah Rp 17,6 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya