Awal Tahun, Polres Tasikmalaya Pecat Anggotanya

Polres Tasikmalaya Pecat Anggotanya
Sumber :
  • Diki Hidayat (Garut)

VIVA – Seorang anggota Polres Tasikmalaya Jawa Barat Brigadir Yandri Purnama Azie diberhentikan secara tidak hormat, Senin 29 Januari 2023. Yandry dipecat karena melanggar Kode Etik dan penyalahgunaan narkoba.

Kisah Karyawan Teladan Tesla, Dedikasi Tinggi Berujung Dipecat

Kapolres Tasikmalaya, AKBP. Bayu Catur Prabowo mengatakan bahwa Yandry diketahui melakukan pelanggaran kategori berat. Selain tidak masuk kantor dalam beberapa waktu lamanya, juga memiliki persoalan keluarga dan mengkonsumsi narkoba.

"Walaupun berat, tetapi ini harus dilakukan sebagai bentuk penegakan supremasi hukum di tubuh Polri," ujarnya, Senin, 29 Januari 2023.

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

Ilustrasi oknum polisi.

Photo :
  • Antara FOTO.

Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Brigadir Yandry Purnama Azie merupakan pengambilan keputusan yang sangat berat bagi kedinasan. Namun harus dilakukan sebagai penegakan hukum khususnya di Polres Tasikmalaya.

Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Nawawi: Itu Sepenuhnya Sikap Nurul Ghufron

"Ini sangat berat, tetapi harus dilakukan," ungkap Bayu.

Lanjut Bayu, walaupun begitu prosesi upacara pemecatan tidak dihadiri yang bersangkutan. Petugas hanya membawa foto yang kemudian dicoret silang oleh pimpinan apel.

"Kejadian yang sangat tidak terpuji ini hendaknya dijadikan cermin bagi personil yang lainnya, agar tidak main-main dengan melakukan pelanggaran sekecil apapun yang akan berdampak terhadap diri sendiri dan institusi," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya