Diduga Peras Caleg, Oknum Anggota KPU Padangsidempuan Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Padangsidempuan – Penyidik Polda Sumatera Utara menetapkan oknum anggota KPU Kota Padangsidempuan, berinsial PH sebagai tersangka, dalam dugaan pemerasan terhadap seorang Calon Legislatif (Caleg). PH pun, resmi ditahan di Markas Polda Sumut.

img_title KPU Buka Suara usai MA Batalkan Suket SMA Gibran, Singgung Pelantikan

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, di Markas Polda Sumut, Senin 29 Januari 2024. Ia mengatakan PH masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Sumut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Per tanggal 28 Januari 2024 kemarin, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, menjalani proses penahanan dan penyidikan," kata Hadi.

img_title Letda AG Jadi Tersangka Kematian Letda Jihad, Tiga Kualifikasi Elite Kopassus Dicabut

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Hadi menjelaskan saat itu, petugas Tim Saber Pungli Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, mengamankan PH di sebuah Kafe di Kota Padangsidempuan, Sabtu dini hari, 27 Januari 2024.

img_title Dini Hari Digerebek, Polisi Sita Ekskavator dan Tangkap Operator Alat Berat Tambang Ilegal di Pasaman

Dari penangkapan itu, Hadi mengungkapkan pihaknya mengamankan barang bukti, berupa uang sebesar Rp 26 Juta."Sebagian telah digunakan pada saat penangkapan di sebuah kafe," jelas perwira melati tiga itu.

Hadi mengungkapkan caleg berinsial F diiming-imingi oleh tersangka, biasa mengamankan suara Caleg tersebut, hingga F terpilih sebagai anggota DPRD. Ia mengatakan masih mendalami kasus ini.

Perwakilan partai memeriksa contoh surat suara Pemilu 2019 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

"Proses penyidikan akan secara terang-terangan memaparkan lebih lanjut terkait alur pemerasan ini," tutur Hadi.

Hadi mengatakan sejauh ini, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Termasuk Caleg berinsial F itu. Dalam waktu dekat, polisi akan meminta keterangan dari komisioner KPU Kota Padangsidimpuan yang lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami masih terus mengembangkan penyelidikan, untuk mengetahui apakah ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini," kata Hadi.

Presiden Pemuda Masjid Dunia Said Aldi Al Idrus (tengah) berikan keterangan kepada wartawan di Jakarta

Kapolda Jateng Didesak untuk Dievaluasi Buntut Santriwati Diduga Diintimidasi saat Ponpes di Sukoharjo Digerebek

Penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, terus menuai sorotan. Kapolri diminta untuk mengevaluasi jajaran Polda Jateng.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut