Polisi Jadwal Ulang Periksa Rektor Universitas Pancasila soal Pelecehan Seksual Kamis 29 Februari

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Sumber :
  • ist

Jakarta - Polisi mengamini telah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Rektor Universitas Pancasila, ETH. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

USU Raih Peringkat 4 Kampus Riset Terbaik Indonesia Versi Scimago 2024, Ini Kata Rektor

"Sudah diterima (surat permohonan penundaan)," kata dia, Senin 26 Februari 2024.

Fakultas Teknik Universitas Pancasila.

Photo :
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba Sintetis di Perumahan Mewah Sentul

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini pun mengatakan, pihaknya telah menjadwal ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Katanya, ETH bakal dimintai keterangannya pada Kamis pekan ini.

Ilustrasi korban pelecehan seksual.

Photo :
  • Istimewa
Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

"Diperiksa nanti tanggal 29 Februari," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Rektor Universitas Pancasila, ETH, tak menghadiri panggilan polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya, hari ini.

"Pada hari ini, klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam lemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya," ujar pengacaranya, Raden Nanda Setiawan, Senin 26 Februari 2024.

Alasannya, ETH sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari polisi diterima. Raden menambahkan, pihaknya sudah mengirim surat permohonan penundaan pemeriksaan ke polisi.

Respons Universitas Pancasila

Universitas Pancasila angkat bicara soal adanya laporan polisi terhadap rektor mereka, ETH, terkait dugaan pelecehan seksual. Diketahui korban adalah pegawainya berinisial RZ.

"Iya, kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut, kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media," kata Kabiro Universitas Pancasila (UP), Putri Langka saat dikonfirmasi, Sabtu 24 Februari 2024.

Ilustrasi pelecehan seksual

Photo :
  • Freepik: pikisuperstar

Terkait adanya laporan tersebut, pihaknya mengaku akan menghormati semua proses hukum yang tengah bergulir. UP tidak mungkin mendahului proses yang sedang berjalan tersebut.

"Namun demikian karena pelaporan ditujukan ke Polda, maka kami akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda dan karenanya tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan. Kami akan menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan," kata dia.

Putri menegaskan kalau Universitas Pancasila menghormati pihak-pihak yang terlibat dalam laporan tersebut baik pelapor maupun terlapor. Namun, pihaknya tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah sampai pada putusan hukum tetap.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya