BSSN Bongkar Kronologi Dugaan Kebocoran Data Pemilih KPU di Sidang DKPP

Ilustrasi Pemilu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jakarta – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membongkar kronologi dugaan kebocoran data pemilih tetap (DPT) 2024 di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

Hasto Bilang PDIP Tetap Pilih Jalan Ideologis Bersatu dengan Rakyat

Kronologi itu dibongkar langsung oleh Direktur Operasi Keamanan Siber BSSN, Andi Yusuf dalam sidang dugaan pelanggaran etik KPU imbas kebocoran data pemilih di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2024. BSSN hadir sebagai pihak terkait dalam sidang.

Ilustrasi pemilu.

Photo :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
Surya Paloh Sambut Baik PKS Jika Ikut Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran

Adapun kronologi yang dibeberkan Andi, berawal pada November 2023 saat BSSN sedang melakukan deteksi publikasi data eksposur oleh pelaku kejahatan dan melakukan mitigasi insiden.

"Detailnya, tanggal 27 November 2023, sekitar pukul 15.00-16.00 WIB, BSSN melalui patroli siber mendeteksi adanya aktivitas publikasi data yang dilakukan oleh pelaku kejahatan dengan identitas akun Jimbo pada bridge forum yang diduga terkait data pemilih," kata Andi dalam sidang.

Anies Puji Konsistensi PKS Jadi Oposisi di Depan Surya Paloh dan Cak Imin

Di tanggal yang sama, Andi menyebut BSSN mengirimkan notifikasi kepada KPU untuk berkoordinasi dan menyiapkan langkah mitigasi atas dugaan insiden itu.

Adapun mitigasi yang dilakukan yaitu forensik digital dengan menggandeng KPU l, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber). 

"Tanggal 28 November 2023, dilakukan kickoff meeting terkait mitigasi dugaan insiden antara KPU, BSSN, Dittipidsiber, dan dilakukan forensik digital sesuai dengan permohonan dari pihak KPU," ungkapnya.

Andi melanjutkan, tanggal 29 November 2023, pihaknya bersama KPU, Dittipidsiber hingga Kominfo RI melakukan rapat lanjutkan. Dalam hal ini, diputuskan untuk melakukan review perbaikan aplikasi karena diduga rentan terhadap serangan.

"Di tanggal yang sama dilakukan review perbaikan terkait aplikasi yang diduga memilikinya kerentanan," tandas dia.

Ketua KPU dan Jajaran Disidang DKPP

Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari beserta jajaran komisioner harus menjalani sidang pemeriksaan kode etik di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2024.

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan seluruh jajaran KPU itu diperiksa karena sebelumnya diadukan buntut dugaan kebocoran data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

"Perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 ini diadukan Rico Nurfiansyah Ali. KPU dinilai telah tidak akuntabel, dan profesional karena adanya dugaan kebocoran data DPT Pemilu 2024,” kata David dalam keterangannya.

David menjelaskan, agenda sidang tersebut yaitu mendengarkan keterangan dari Pengadu, Teradu, ataupun Pihak Terkait dan Saksi-saksi yang dihadirkan.

DKPP menggelar sidang kode etik dengan teradu Ketua KPU dan Komisioner (28/2)

Photo :
  • Antara

DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ungkap dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya