Operasional Angkutan Barang Dibatasi Saat Mudik Lebaran 2024 kecuali Kendaraan Ini

Ilustrasi truk logistik pengiriman barang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

Jakarta -- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan mengatakan, operasional angkutan barang dibatasi pada musim mudik Hari Raya Idul Fitri alias Lebaran 2024.

"Pembatasan operasional angkutan barang tertentu sumbu 3 ke atas," ujarnya, Selasa, 5 Maret 2024.

Pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas diberlakukan di ruas jalan tol dan di jalan arteri. Tapi, Aan menyebutkan, dikecualikan untuk kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok masyarakat dan Bahan Bakar Minyak (BBM). "Itu kita kecualikan," katanya.

Ilustrasi truk pengangkut barang.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

Sebelumnya diberitakan, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan mengatakan, jumlah pemudik Hari Raya Idul Fitri alias Lebaran tahun ini diprediksi ada 136 juta orang.

"Itu ada di angka 136, 136,7 juta tepatnya. Ini perlu dikelola dengan baik," kata dia, Selasa 5 Maret 2024.

Menurut dia, pada tahun lalu ada 123 juta orang yang mudik Lebaran. Tahun ini diprediksi ada kenaikan sekitar lima sampai dengan enam persen. Hal itu didapat dari hasil survei yang telah dilakukan pihaknya dengan stakeholder terkait.

Polri Jamin Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas di Tempat Wisata saat Libur Panjang
Proses Evakuasi Kecelakaan Bus Siswa SMK di Subang

Polri Sebut Bus Maut yang Bawa Rombongan SMK Asal Depok Sudah Pindah Tangan, Kok Bisa?

Bus maut pariwisata Trans Putera Fajar itu membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok. Dilaporkan 11 orang tewas dalam kecelakaan tersebut.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024