Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Tolak Bicara soal Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK

Menko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI Hadi Tjahjanto menolak berkomentar banyak tentang nama Ganjar Pranowo yang terseret dugaan gratifikasi.

Prabowo Pernah Bilang Demokrasi Sangat Melelahkan, Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Calon presiden atau capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Hadi menjawab pertanyaan awak media terkait hal tersebut. Menurut Hadi, kini dia sedang mengurus soal pertanahan. Ia akan mengurus soal pelaporan Ganjar nantinya.

Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa

Ganjar Pranowo di rumah Butet Kartaredjasa

Photo :
  • VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)

"Saya kan masih [mengurus masalah] pertanahan dulu ini. Itu nanti. Kalau sudah domainnya ini, nanti; biar concern dulu di sini," kata Hadi kepada saat ditemui di sela-sela forum Rakernas Kementerian Agraria di Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024.

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto: Kami Siap Berantas Korupsi

Mantan menteri ATR/BPN itu pun enggan berkomentar lebih jauh terkait pelaporan tersebut. 

IPW melaporkan Ganjar ke KPK bersama satu orang lain, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S ke KPK.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa laporan itu atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi. Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

Ilustrasi: Penyidik KPK saat rilis barang bukti kasus korupsi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023," katanya.

Sugeng menjelaskan bahwa perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Adapun Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi. Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri atas pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," jelas dia.

Namun, Calon presiden (capres) nomor urut tiga Ganjar Pranowo membantah tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," ujar Ganjar yang juga mantan gubernur Jawa Tengah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya