KPU Masih Tangani Rekapitulasi Suara, DPR Tunda Rapat Evaluasi

Ahmad Doli Kurnia
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta– Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang semula dijadwalkan Kamis, 14 Maret 2024 ditunda. KPU meminta rapat tersebut ditunda hingga proses rekapitulasi suara rampung pada 2 Maret 2024.

Anggota DPR Minta Kemenhub Kaji Ulang Penurunan Kelas 17 Bandara Internasional

"Kan alasan KPU meminta penundaan karena memang ini masih dalam tahap rekapitulasi dan memang mereka lagi sibuk-sibuknya karena sekarang ini sudah mulai penghitungan rekapitulasi di tingkat KPU RI jadi semua hasil pleno-pleno di provinsi itu sudah mulai masuk ke KPU RI dan sudah mulai dibahas," kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Kamis, 14 Maret 2024.

Menurut Doli, proses penghitungan atau rekapitulasi suara yang dilakukan KPU memakan banyak waktu. Bahkan pengurus parpol harus ikut terlibat dalam proses tersebut. "Bahkan, teman kita yang di parpol yang ditetapkan jadi saksi juga tiap hari mengawal itu, jadi itu yang menjadi alasan mereka," ujarnya.

Tak Jamin Data Pemilih Pilkada 2024 Aman dari Kebocoran, KPU: Kita Usahakan

Doli menyebutkan, rapat dengan KPU bisa dilaksanakan segera usai rekapitulasi suara rampung. Pihaknya pun meminta KPU mengajukan penjadwalan ulang pada 21 Maret 2024.

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI

Photo :
  • vivanews/Andry Daud
Mendagri Jamin Pemda Sediakan Dana Pilkada, KPU Dapat Rp 20 T dan Bawaslu Rp 6,3 T

"Setelah tanggal 20, segera. Saya kemarin memberitahukan kalau bisa diajukan surat lagi tanggal 21 saja, jadi biar kita langsung evaluasi begitu selesai besoknya kita langsung rapat evaluasi," ucapnya.

Lebih lanjut, Waketum Partai Golkar itu melanjutkan, akan ada beberapa pembahasan dalam rapat dengan KPU nanti. Termasuk membahas soal polemik Sirekap hingga pemungutan suara ulang (PSU) di luar negeri.

"Jadi setelah tanggal 20 itu bagus juga. Karena nanti kita sudah melihat prosesnya cukup lengkap. Kalau sekarang kan prosesnya belum lengkap. Termasuk soal yang ramai-ramai, soal Sirekap, terus kemudian ada soal PSU di luar negeri, ada kejadian misalnya rusuh-rusuh di dalam rekapitulasi provinsi maupun kabupaten/kota, overall, semuanya kita akan evaluasi, kita kaji, dan kita dengarkan laporan dari KPU, Bawaslu, maupun DKPP," pungkas Doli.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia memastikan akan hadir di rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI pada Kamis, 14 Maret 2024.

Komisioner KPU, August Mellaz mengatakan pihaknya sudah menerima surat terkait RDP tersebut. "Ya kebetulan gini, saya lupa beberapa hari lalu itu sudah ada surat dari Komisi II yang sampai Ketua KPU dan didisposisi ke kami semua anggota, saya lupa persisnya, saya juga sudah disposisi saya akan hadir," ujar Mellaz kepada wartawan di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Maret 2024.

Kendati begitu, Mellaz belum mengetahui apakah Ketua KPU, Hasyim Asy'ari beserta anggota KPU yang lain akan datang. Namun, dirinya bisa memastikan akan hadir dalam RDP itu. "Yang jelas disposisinya ke semua komisioner tapi kan yang maju ke meja saya tentu untuk saya kan," katanya.

Mellaz mengatakan RDP merupakan bagian tanggung jawab Komisi II untuk meminta penjelasan kepada mitra kerjanya. Ia juga menyebut dalam undangan, tertulis RDP itu untuk evaluasi tahapan penyelenggaraan pemilu.

"Yang jelas pasti kalau misalnya RDP memang selama ini bagian dari tugas dan tanggung jawab dari Komisi II untuk melakukan pengawasan terhadap mitra kerja," kata Mellaz.

"Tentu kalau ada pertanyaan-pertanyaan itu, kami mempersiapkannya. Tapi yang jelas, kalau undangannya itu dalam rangka evaluasi tahapan penyelenggaraan pemilu, tapi apakah nanti spesifik di Sirekap atau bagiamana itu kita lihat nanti," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya