Unggah Video Pamer Sajam di Medsos, 2 Anak Bawah Umur Diciduk Polisi

Dua anak bawah umur yang berhadapan dengan hukum setelah diamankan Polresta Pontianak. Keduanya mengunggah video bersajam yang diduga hendak tawuran.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

Pontianak – Dua anak bawah umur yang mengunggah video di medsos sembari memamerkan senjata tajam ditangkap pihak kepolisian dan diproses hukum lebih lanjut.

5 Tips Pilih Camilan Sehat Buat Anak, Jangan Cuma Lezat Bun!

Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati menerangkan bahwa pihaknya saat ini telah memproses hukum dua anak di bawah umur.

"Dua tersangka bersajam dan menggunggah di medsos serta diduga hendak tawuran," ungkap Trias, pada Kamis 14 Maret 2024.

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

Menurut Kompol Antonius Trias, dalam operasi yang dilakukan pihaknya untuk menjaga Kamtibmas di Kota Pontianak, terdapat 11 anak diamankan dan dua anak diantaranya ditetapkan tersangka oleh pihaknya.

"Dua anak berinsial KY dan AL kita jerat dengan UU darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujarnya

Bukan Hanya Menyenangkan, Ini 5 Manfaat untuk Anak Saat Main di Playground

Kompol Trias juga mengatakan, tidak hanya dua anak ini yang ditangkap, ditahan dan diproses oleh pihaknya. Melainkan pada kasus-kasus sebelumnya para anak bawah umur bersajam yang ada di Kota Pontianak ini juga telah diproses hukum lebih lanjut.

"Walaupun di bawah umur, tetap akan kita proses hukum lebih lanjut, yakni sesuai dengan UU yang berlaku," pungkasnya.

Ilustrasi masturbasi.

Terpopuler: Mitos Tentang Masturbasi Hingga Tips Memilih Camilan Sehat

Mitos-mitos seputar masturbasi ternyata disukai pembaca. Berita ini pun sukses bertengger di deretan terpopuler, khususnya kanal Lifestyle VIVA. Lalu, ada berita apalagi?

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024