6 Fakta Tarawih Kilat 23 Rakaat Cuma 7 Menit di Indramayu

Salat tarawih di Ponpes Al Quraniyah Indramayu, 23 rakaat selesai 7 menit
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube tvOne

Jawa Barat – Baru-baru ini salat tarawih di Pondok Pesantren (ponpes) Al Quraniyah di Indramayu, Jawa Barat menarik perhatian publik dan menjadi viral karena dilakukan dengan sangat cepat

Meski dilakukan sebanyak 23 rakaat, namun salat tarawih di ponpes tersebut terbilang sangat cepat karena bisa selesai dalam waktu 7 menit. Berikut ini fakta-fakta terkait pelaksanaan salat tarawih kilat di Indramayu. 

1. Tradisi Lama

Ilustrasi umat muslim menjalankan ibadah salat Tarawih.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

Pelaksanaan salat tarawih dengan kilat ini diketahui sudah menjadi tradisi di Pondok Pesantren Al Quraniyah selama 15 tahun terakhir. Hal ini dilakukan atas permintaan dari masyarakat sekitar dan para santri.

"Jadi tarawih di pesantren kita ini sudah 15 tahun ini karena permintaan masyarakat sekitar dan para santri untuk mempercepat gerakan salat yang ada di pesantren kita ini," kata Pengasuh Pondok Pesantren Al Quraniyah, Ustaz Azun yang dikutip dari program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne pada Senin, 18 Maret 2024.

2. Salat dengan Waktu Singkat

Ilustrasi jam tangan

Photo :
  • The Verge

Dalam tradisi di Ponpes  Al Quraniyah ini, salat tarawih dilakukan sebanyak 23 rakaat dan bisa selesai hanya dalam waktu 7 menit saja. Ini berarti setiap rakaat hanya membutuhkan sekitar 18 detik.

3. Bacaan Tetap Jelas

Ilustrasi salat/mengajarkan anak salat.

Photo :
  • Freepik/rawpixel.com

Meskipun dilakukan dengan kilat, bacaan Imam selama salat tarawih masih terdengar jelas, termasuk dalam hal pelafalan huruf dan tajwid. Menurut Azun, Imam tarawih juga membaca surat al fatiha lengkap dengan surat-surat pendek.

"Bacaannya sangat jelas makhrajnya sangat jelas, tajwidnya juga sangat jelas," kata Azun.

4. Permintaan Masyarakat

Salat tarawih di Ponpes Al Quraniyah Indramayu, 23 rakaat selesai 7 menit

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube tvOne

Pelaksanaan salat tarawih yang cepat ini diketahui merupakan keinginan dari masyarakat sekitar dan juga para santri di pondok pesantren tersebut. Hingga saat ini, tidak ada keluhan terkait kecepatan pelaksanaan salat tarawih kilat yang dilakukan. 

"Tidak pernah ada komplain. Malah waktu saat pandemi 6 menit setengah sudah selesai," ujarnya.

5. Dua Rakaat Sekali Salam

Ilustrasi Sholat

Photo :
  • Sholat Tahajud

Salat tarawih dilakukan dengan dua rakaat sekali salam. Setelah Al Fatiha, Imam hanya membaca satu atau dua ayat dari surat pendek, sehingga pelaksanaan salat dapat selesai dengan cepat.

"Jadi surat pendek semua, misalnya Yaa Siin, Allahu Akbar, ruku," tandasnya. 

Polisi Ungkap Kejadian Saat Suami Tawarkan Potongan Tubuh Mutilasi Istrinya ke Warga di Ciamis

6. Tanggapan MUI

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh.

Photo :
  • Dokumen BNPB
Catat, Libur Long Weekend 9-12 Mei Ganjil Genap Diterapkan di Puncak Bogor

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa pelaksanaan salat tarawih tidak bisa dinilai dari kecepatan atau lamanya waktu pelaksanaannya. Menurut Asrorun, yang penting adalah memastikan pelaksanaannya memenuhi syarat dan rukun ibadah menurut syariah. Isu cepat atau lambatnya pelaksanaan tidak begitu relevan dalam konteks ibadah tersebut. 

"Jadi isunya bukan soal cepat atau lama. Bisa jadi cepat dia terpenuhi syarat rukunnya, itu sah. Atau sebaliknya, dia lama tetapi tidak terpenuhi syarat dan rukunnya, dia tidak sah. Artinya Memang secara syar'i, isu soal lama atau cepat itu tidak begitu relevan ketika membincangkan soal aktivitas ibadah mahdhah ini," kata Asrorun yang dikutip dari VIVA.

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Tanya Kondisi Korban Saat Pemeriksaan Kejiwaan
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mengukuhkan Pengurus BP4 Jabar

Bey Machmudin Kukuhkan BP4 Jabar: Kesejahteraan Masyarakat Datang dari Kontribusi Keluarga Harmonis

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengukuhkan Pengurus Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Jabar Masa Bakti 2023 - 2027.

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2024