Hotman Paris Klaim Menang 20-0 lawan Kubu Ganjar dan Anies di MK

Kuasa hukum paslon 02 Hotman Paris Hutapea di sidang MK
Sumber :
  • Tangkapan layar MK

Jakarta - Anggota Tim Hukum pasangan Prabowo-Gibran, Hotman Paris, mengeklaim sudah memenangkan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

PKB Hormati Sikap Gelora yang Tolak PKS Gabung ke Prabowo-Gibran

Menurut Hotman, salah satu gugatan yang masuk ke MK ialah persoalan rekapitulasi suara di aplikasi Sirekap. Namun, kata dia, perhitungan yang resmi diumumkan pada tingkat nasional memakai perhitungan manual.

KPU, kata dia, melakukan perhitungan suara Pemilu dari tingkat kecamatan secara berjenjang hingga ke tingkat Provinsi. 

MK Ungkap Alasan Arsul Sani Boleh Tangani Sengketa Pileg PPP meski Tak Ikut Memutus

Hakim Mahkamah Konstitusi gelar sidang

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Perdebatan hari ini seratus persen dimenangkan oleh kami 12-0 untuk lawan. Kenapa? Kan salah satu inti gugatan yang menyatakan bahwa hasil keputusan final suara tersebut cacat karena katanya berasal dari Sirekap yang curang, ternyata yang diumumkan oleh KPU itu bukan dari Sirekap, tapi perhitungan manual dari mulai kecamatan dihitung berjenjang sampai provinsi, kemudian dihitung semuanya final barulah kemudian dimasukkan ke Sirekap," kata Hotman kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Rabu, 3 April 2024.

KPU Penuhi Hanya Dua dari Enam Permohonan ICW terkait Transparansi Sirekap

Ia pun menyoroti pernyataan salah satu hakim MK,Arief Hidayat, yang menyebut tak perlu mempersoalkan lebih dalam terkait aplikasi Sirekap jika rekapitulasi suara yang dipedomani ialah perhitungan manual secara berjenjang.

"Jadi, bukan Sirekap yang jadi pegangan, tapi perhitungan manual, iya berjenjang, benar-benar perhitungan manual. Bahkan tadi salah seorang hakim, yaitu Yang Mulia Pak Arief mengatakan ngapain kita capek-capek bicara Sirekap kalau ternyata perhitungan final suara itu adalah berdasarkan manual dan berjenjang hakim aja menanyakan begitu," ucap Hotman.

"Jadi, memang beda kualitas pengacaranya itu aja bedanya. Hari ini kami de facto menang secara perdebatan 12-0 untuk lawan, benar-benar hari ini sebagian besar isi gugatan itu sudah terpatahkan," katanya.

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

Maka itu, menurut Hotman, seluruh saksi ahli ITE yang dihadirkan oleh kedua kubu untuk membuktikan aplikasi Sirekap sudah terpatahkan dalam sidang. Hotman menegaskan pihaknya sudah menang 20-0 melawan kubu Ganjar-Mahfud dan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

"Kemarin kan 01 dan 03 mengajukan saksi ahli ITE untuk membuktikan Sirekap itu tidak benar, itu nggak ada gunanya lagi karena Sirekap kan nggak dipakai, berarti semua saksi ahli ITE mereka itu berguguran terpatahkan semua karena sirekap ternyata enggak dipakai untuk menentukan hasil pemilu, kalau begitu sudah 20-0," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya