Sopir Bus Terlibat Kecelakaan Maut KM 58 Dipulangkan, Polisi Ungkap Alasannya
- tvOne
Karawang - Sopir Bus Primajasa bernama Heri yang kendaraannya terlibat dalam kecelakaan maut di KM 58 Tol Cikampek arah Jakarta, dipulangkan polisi.
“Sudah pulang,” ucap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Karawang, Ipda Kusmayadi, Selasa, 9 April 2024.
Dirinya mengungkap kalau Heri tak pernah ditahan pasca terjadinya kecelakaan maut tersebut. Heri cuma diamankan guna diambil keterangannya sebagai saksi semata.
“Bukan dipulangkan tepatnya. Karena tidak dilakukan penahanan kemarin juga melainkan hanya dimintai keterangan sebagai saksi,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, korban meninggal dunia kecelakaan maut di KM 58 Tol Cikampek arah Jakarta, sejauh ini disebut ada 12 orang. Hal itu diungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
"Dari GrandMax itu juga sudah dipastikan jumlah penumpang 12 orang dan semuanya meninggal," kata dia, Senin 8 April 2024.
Untuk diketahui, polisi menyebut tidak ada penumpang mobil GrandMax yang terlibat kecelakaan maut di KM 58 Tol Cikampek arah Jakarta, selamat. Semuanya dipastikan meninggal dunia.
"Untuk sementara, di dalam mobil GrandMax tidak ada yang selamat, semua meninggal dunia," ujar Kapolres Karawang, Ajun Komisaris Besar Polisi Wirdhanto Hadicaksono, Senin 8 April 2024.