Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Dikuntit Anggota Densus, Ini Kata Kejagung

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah berbicara kepada pers di kantornya, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

Jakarta - Oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Profil Ahmad Luthfi, Jenderal Bintang Dua Polri yang Bakal Jadi Irjen Kemendag

Terkait hal ini, Kejagung sendiri belum banyak bicara. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.

"Sampai saat ini saya belum dapat info apapun soal itu ya," kata Ketut, Jumat, 24 Mei 2024.

Haidar Alwi Anggap Wajar Jika Polri Jadi Institusi Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM

Kejaksaan Agung Ketut Sumedana

Photo :
  • ANTARA

Maka dari itu, Ketut tidak berkata lebih jauh lagi perihal dugaan penguntitan ini. Adapun dugaan penguntitan ini terjadi saat makan malam pada salah satu restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Ombudsman Harap Langkah Polri Rekrut Disabilitas Ada Efek Bola Salju

Sementara itu, VIVA.co.id telah coba menghubungi juru bicara Densus 88, Komisaris Besar Poloso Aswin Siregar. Namun, yang bersangkutan tidak memberi respon akan hal tersebut.

Kejagung sendiri diketahui tengah mengungkap beberapa kasus besar yang menyita perhatian publik. Salah satu yang paling membuat geger publik adalah kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah dalam konferensi pers kasus migor

Photo :
  • Youtube Kejaksaan Agung

Dalam kasus ini sendiri total sudah ada 21 orang ditetapkan jadi tersangka. Berikut ini adalah nama-namanya:

1.Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT);

2.Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE);

3.Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW);

4.Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG);

5.Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG);

6.Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT);

7.Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY);

8.Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI);

9.Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN) 10.Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA);

11.Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP);

12.Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA);

13.General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL);

14.Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN);

15.Pihak Swasta, Toni Tamsil;

16.Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT;

17.Hendry Lie (HL) beneficiary owner;

18.Fandy Lingga (FL) sebagai marketing PT Tinindo Internusa (TIN);

19.SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2015–2019;

20.BN sebagai Plt Kadis ESDM Bangka Belitung pada 2019;

21.AS selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya