- antara
VIVAnews - Kabar pergantian Jaksa Agung mulai santer dibicarakan. Kejaksaan menyerahkan sepenuhnya calon pengganti Hendarman Supandji ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Itu hak prerogatif presiden," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Babul Khoir, di kantor Kejaksaan Agung, Rabu 1 September 2010
Kejaksaan, kata Babul, sampai sejauh ini tidak mengajukan usul pengganti Jaksa Agung. "Siapa kira-kira, kami nggak usulkan," dia menambahkan.
Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyo belum melakukan pergantian Jaksa Agung RI dalam pembentukkan kabinet Indonesia Bersatu jilid II tahun lalu.
Tak urung, status Hendarman menjadi kontroversi. Banyak pihak mempertimbangkan keabsahan Jaksa Agung. Termasuk Yusril Ihza Mahendra yang menggugat status Jaksa Agung ke Mahkamah Konstitusi.