Kapolri: MHY, Penggerak Rusuh Temanggung

Irjen Pol. Timur Pradopo
Sumber :
  • Antara

VIVAnews -- Kepala Kepolisian RI, Jenderal Timur Pradopo, menyatakan bahwa kondisi Temanggung berangsur tenang pasca rusuh yang berimbas ke pengrusakan beberapa gereja, Selasa 8 Februari 2011.

"Alhamdulilah situasi setelah pasca kerusuhan kondusif. Jadi terakhir pukul 15.00 WIB kemarin sepenuhnya bisa dikendalikan, langkah selanjutnya akan dilakukan penanganan tuntas," kata Kapolri usai melaporkan kondisi Temanggung ke Wakil Presiden, Boediono, Rabu 9 Februari 2011.

Terkait kasus Temanggung, polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial MHY. Berdasarkan pemeriksaan, "MHY sudah diidentifikasi menjadi penggeraknya," kata Kapolri.

Timnas Indonesia Gagal ke Olimpiade Paris 2024, AFC: Akhir yang Memilukan

Ia ternyata orang luar daerah. "Artinya bukan dari Temanggung."
Saat ini MHY masih ditahan Polda Jawa Tengah dan belum dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Mabes Polri. "Masih disinkronkan dengan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian," jelas Timur Pradopo.

Kapolri melanjutkan, saat ini Kepolisian belum bisa memastikan apakah kerusuhan tersebut memang terkait kasus penistaan agama.

Untuk diketahui, rusuh di Temanggung berawal dari sidang terdakwa kasus penistaan agama Antonius Richmond Bawengan. Pria 58 tahun ber-KTP Jakarta ini diadili karena membagikan buku dan selebaran berisi tulisan yang dianggap menghina umat Islam.

"Tapi, yang dinistakan atau diproses di pengadilan bukan hanya muslim tapi juga adalah menyangkut agama yang lain. Kemudian dia bukan pendeta," kata dia.

Kapolri menambahkan terdakwa juga telah dituntut dengan hukuman maksimal, lima tahun.

"Tentunya apakah ada yang menggerakkan ini kan nanti kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, dalam rangka apa (motif kerusuhan) kan
belum," tutur Timur.

Sebelumnya, Ketua Komisi Hubungan Antar Agama Gereja Katolik, Romo Aloysius Budi Purnomo mengaku heran mengapa massa merusak gereja, khususnya gereja Katolik.

Sebab, umat Katolik sesungguhnya ikut dinodai oleh tindakan terdakwa Antonius. Meski  memang pihak Gereja Katolik tidak ikut menuntutnya  ke pengadilan. “Salah satu isinya, dia menyebarkan (provokasi) anti Bunda Maria. Itu kan pengingkaran iman Katolik seutuhnya. Nah, dalam rangka itu juga dia mengutip Al Quran,” kata Romo Budi.

Padahal, dalam ajaran Katolik, Bunda Maria, ibu Yesus, adalah sosok yang sangat dimuliakan. “Provokasi yang dilakukan Antonius itu sangat merugikan iman Katolik dan juga iman saudara kami yang Muslim," kata Romo Budi.

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget, Eh yang Menang Capresnya Gemoy dan Bisa Joget
Profesor di ASU lecehkan wanita muslim (Doc: MEMO)

Profesor Pro-Israel Lecehkan Wanita Berhijab di Kampus AS, Langsung Dipecat!

Arizona State University (ASU), pada Kamis, 9 Mei 2024, mengumumkan pemecatan profesor yang melakukan pelecehan verbal terhadap seorang wanita berhijab di kampus AS

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024