Ahmadiyah: Biar Pengadilan yang Buktikan

Cuplikan video penyerangan jemaah Ahmadiyah
Sumber :
  • dok. Ahmadiyah

VIVAnews --  Polisi sudah menahan empat tersangka dalam kasus penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Pandeglang. Dan bukan hanya para penyerang, polisi juga akan memproses  jemaah Ahmadiyah yang terlibat dalam bentrokan yang berlangsung, Minggu 6 Februari 2011.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Anton Bahrul Alam, jemaah Ahmadiyah yang saat itu berada di rumah Suparman diduga kuat memicu rusuh dan bertindak provokatif dengan membawa senjata tajam untuk melawan massa.

Mereka juga tidak mematuhi imbauan polisi untuk dievakuasi. "Mereka tidak mau (dievakuasi), sehingga terkesan mereka menantang dan membawa peralatan, itu menjadi pemicu," kata Anton.

Bagaimana tanggapan Ahmadiyah?

"Kami menghormati proses yang dilakukan kepolisian," kata Juru Bicara Ahmadiyah, Zafrullah A. Pontoh saat dihubungi VIVAnews.com, Senin 14 Februari 2011 malam.

Bagaimana soal dugaan jemaah Ahmadiyah memicu kerusuhan? "Biarlah pembuktiannya di pengadilan nanti. Begini, kalau sudah masalah domain hukum, kami tidak mau berkomentar, semua diserahkan pada pengacara LBH," kata Zafrullah.

Dihubungi terpisah, pengacara Ahmadiyah, Nurkholis Hidayat mengatakan, akan lebih baik polisi menjelaskan, bagaimana bisa perbincangan antara polisi dan wakil Ahmadiyah yang terjadi di rumah Suparman bisa ditangkap warga sebagai provokasi. "Apakah polisi yang menyebarkan isu tantangan Ahmadiyah ke pihak penyerang?," kata Nurkholis dalam pesan pendek yang diterima VIVAnews, Senin malam.

Sebelumnya, para aktivis HAM menduga ada empat indikasi oknum polisi terlibat dalam aksi penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk yang di Pendeglang, Banten, pekan lalu.

Hal itu disampaikan dalam diskusi Kekerasan Terhadap Ahmadiyah di kantor Imparsial,  di Jakarta, Minggu 13 Februari 2011.

Namun, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar, Boy Rafli Amar, saat dihubungi VIVAnews.com, Minggu 13 Februari 2011, membantah tegas soal itu.

Menurut Boy Rafli, hingga kini belum ditemukan adanya indikasi seperti yang dituduhkan Imparsial terhadap institusi polisi.  "Kalau ada pihak lain yang menemukan adanya keterlibatan oknum polisi seperti yang dikatakan itu, kami harap melaporkan kepada kami. Tentunya, kalau memang laporan itu benar, kami akan memprosesnya," ujar Boy Rafli.

Terpopuler: Adu Laris Fortuner vs Pajero Sport, Shin Tae-yong Mudah Beli Palisade
Serial Secret Ingredient

Main Series Bareng Nicholas Saputra, Lee Sang Heon Jadi Bisa Masak Orek Tempe

Sebagai infomasi, Nicholas Saputra berperan sebagai Chef Arif yang berada dalam pusaran konflik antara Ha-Joon (Sang Heon Lee) dan Maya (Julia Barretto).

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024