Mantan Menkes: RUU BPJS Tak Memihak Rakyat

Menkes Siti Fadillah Supari
Sumber :
  • ANTARA/Jefri Aries

VIVAnews - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengatakan, Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang tengah digodok Dewan Perwakilan Rakyat justru merugikan rakyat.

"BPJS yang di RUU itu memaksa rakyat untuk membayar secara wajib semua rakyat. Untuk training asuransi yang dikelola oleh BPJS. Dan BPJS nya sendiri siapa kita belum tahu," ujar Siti Fadilah dalam Diskusi Publik "UU BPJS: Antara Kebutuhan Dan Kenyataan" yang diadakan Poros Wartawan Jakarta (PWJ) di Gedung YLBHI, Senin, 20 Juni 2011.

Siti Fadilah menuturkan, yang dinamakan jaminan sosial itu adalah pemerintah harus membayar. Sedangkan, BPJS itu asuransi sosial. "Jadi rakyatnya yang harus membayar," ucapnya.

Oleh karena itu, kata Siti Fadilah, RUU BPJS yang disiapkan sebetulnya sangat tidak berpihak pada rakyat. Karena, masyarakat yang harus membayar kepada sekelompok orang dalam mekanisme BPJS.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini tetap menginginkan, sistem jaminan sosial seperti Jamkesmas, yaitu dengan memperluas jaringan Jamkesmas.

"Prinsip Jamkesmas adalah pemerintah melindungi rakyat dalam pelbagai kesehatan sesuai dengan konstitusi. Tidak ada diskriminasi, semua mendapatkan perlindungan yang sama dibayar pemerintah dengan APBN," kata dia. "Pemerintah bisa bayar kok," tambahnya.

Sementara, dalam BPJS gaji buruh harus dipotong. Karena itu, dia meminta agar BPJS disosialisasikan kepada masyarakat secara benar dan transparan, apa adanya. "Apa sih isinya. Sehingga tidak ada kerancuan. BPJS tolong dibuka ke masyarakat, bahwa rakyat disuruh membayar, kalau Jamkesmas rakyat gratis," ungkapnya. (eh)

BIN Shows Commitment to Maintain Security of IKN Nusantara
Chery Omoda 5

Chery Bakal Temui Kemenhub Terkait Kasus Recall Omoda 5

Masalah ini pertama kali terungkap pada 28 April lalu, ketika seorang pemilik Omoda 5 membagikan pengalamannya di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024