Sutarman: Surat Palsu MK, Bisa 10 Hari Beres

Sutarman
Sumber :
  • Antara/ Fahrul Jayadiputra

VIVAnews - Sejumlah pekerjaan rumah telah menanti Inspektur Jenderal Sutarman terkait posisi barunya sebagai Kabareskrim Mabes Polri. Dalam posisi yang strategis ini, Sutarman harus mampu menyelesaikan segala persoalan untuk membangun kepercayaan masyarakat.

Saat ditemui dalam resepsi HUT Bhayangkara ke-65, Sutarman belum mau menanggapi dan berbicara jauh soal kasus penting yang saat ini sedang ditangani Bareskrim Mabes Polri.

"Kalau soal kasus nanti saja setelah pelantikan," ujar Sutarman, di Polda Metro Jaya, Jumat, 1 Juli 2011.

Tapi saat didesak lebih jauh mengenai kasus pembobolan dana nasabah Citibank dengan tersangka Melinda Dee dan pemalsuan surat MK yang melibatkan Andi Nurpati, Sutarman hanya menyampaikan bahwa kasus ini akan diselesaikan sesuai dasar hukum yang ada.

Sutarman akan menekankan bukti dan saksi untuk menyelesaikan berbagai kasus yang berada di bawah komandonya.

"Dasarnya yang penting, bukti dan saksi. Kalau ini sudah memenuhi, dua hari atau sepuluh hari bisa selesai," kata Sutarman.

Ditambahkan Sutarman, dasar penegakan hukum tetap barang bukti dan keterangan saksi. Bila dua unsur ini tidak dapat dipenuhi, maka berkas untuk menuntaskan kasus itu tidak bisa diajukan kepada jaksa penuntut.

"Kalau diajukan juga tentu akan bolak-balik," katanya.

Sutarman akan mengemban jabatan baru sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri (Kabareskrim) dan menggantikan Komisaris Jenderal Ito Sumardi yang memasuki masa pensiun.

Terpopuler: Adu Laris Fortuner vs Pajero Sport, Shin Tae-yong Mudah Beli Palisade

Sutarman berjanji akan berjuang menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian dengan berlandaskan kepastian hukum. Menurutnya, guna mewujudkan hal itu, perlu penegakkan hukum, penciptaan keamanan dan ketertiban. (umi)

Serial Secret Ingredient

Main Series Bareng Nicholas Saputra, Lee Sang Heon Jadi Bisa Masak Orek Tempe

Sebagai infomasi, Nicholas Saputra berperan sebagai Chef Arif yang berada dalam pusaran konflik antara Ha-Joon (Sang Heon Lee) dan Maya (Julia Barretto).

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024