Asimilasi Misbakhun Harus Dijelaskan

Pria diduga Misbakhun
Sumber :
  • Twitter

VIVAnews - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung, mengatakan apabila politisi Partai Keadilan Sejahtera Misbakhun memang sudah mendapatkan haknya atas asimilasi, itu tidak perlu diributkan.

"Menurut saya selama dia sudah memenuhi ketentuan asmilasi, tentunya siapa pun punya hak itu. Tidak hanya Misbakhun," ujar Pramono di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 14 Juli 2011.

Namun, Pram menilai sebaiknya penjelasan soal asimilasi Misbakhun diumumkan oleh pejabat yang berwenang. Dalam hal ini adalah Kepala Lapas dan Pejabat Kementerian Hukum dan HAM yang berkaitan dengan pemberian izin asimilasi.

"Dua orang yang perlu menyampaikan hal ini adalah Kalapas, yang mengetahui seseorang itu boleh keluar atau tidak. Juga Dirjen yang berkaitan dengan pemberian izin asimilasi," kata Pram.

Karena itu, menurut Pram, jika memang pihak berwenang sudah mengumumkan soal asmilasi tersebut, semua pihak diharapkan tidak perlu 'menghukum' Misbakhun lagi.

"Jadi kalau memang sudah haknya, ya jangan juga kita kemudian menghukum Misbakhun. Toh dia sekarang pun sudah tidak menjadi anggota DPR karena sudah mengajukan surat pengunduran diri secara resmi. Sehingga secara politik juga sebenarnya ini tak mempunyai pengaruh apa-apa bagi lembaga ini," ucap Pram. (umi)

Bus Rombongan SMK Depok Terguling di Subang, Puluhan Wali Murid Cemas Datangi Sekolah
Virzha

Virzha Kembali, Lagukan Kisahnya Melalui Perjalanan

Virzha bercerita tentang bagaimana kehadiran sesuatu yang dirindukan mampu memberikan rasa percaya diri dan membuat hidup terasa lebih berarti.

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2024