KPK Belum Putuskan Nasib Istri Nazaruddin

Wakil Ketua KPK, Haryono Umar dan M Jasin
Sumber :
  • kpk.go.id

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan untuk menahan istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Sebab, Neneng yang tertangkap di Kolombia bersama suaminya belum berstatus sebagai tersangka.

"Kami belum memutuskan penahanan," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, kepada VIVAnews.com, Selasa 9 Agustus 2011.

Namun, menurut Jasin, KPK segera memeriksa Neneng dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Istrinya segera diperiksa KPK dalam kasus lain terkait pengadaan solar system di Kemenakertrans," kata dia.

Sebelumnya, Neneng pernah bekerja di PT Alfindo yang merupakan rekanan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans. Neneng sudah dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi yang berlangsung antara 2008 hingga 2010. Namun, Neneng yang ikut Nazaruddin kabur tak pernah memenuhi panggilan itu.

Neneng kemudian tertangkap oleh aparat Kolombia di Cartagena bersama Nazaruddin. Kini keduanya masih dalam proses pemulangan ke Indonesia. (art)

Sukses di Thailand, Film How to Make Millions Before Grandma Dies Bakal Tayang di Indonesia
Olga Risnawati Korban Selamat Peristiwa Curas yang Disertai Pembunuhan di Garut

KPAI Turun Tangan Bantu Anak Korban Curas Berdarah di Garut

KPAI Akan Berikan Pendampingan, Terhadap Olga Korban Selamat Aksi Curas di Garut

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024