Kolombia Beri Syarat untuk Pulangkan Nazar

Pasport Nazaruddin
Sumber :
  • tvOne

VIVAnews - Pemerintah Kolombia ternyata mengeluarkan syarat-syarat untuk pemerintah Indonesia untuk bisa membawa pulang buronan Komisi Pemberantasan Korupsi yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Tapi semua syarat itu sudah dipenuhi pemerintah Indonesia.

"Sejak kemarin, Kementerian Luar Negeri terus menyampaikan berkas yang dipersyaratkan pemerintah Kolombia untuk memulangkan Nazaruddin," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 10 Agustus 2011.

Hal itu disampaikan Marty ketika mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima enam duta besar negara sahabat yang baru ditugaskan di Indonesia. Menurut Marty, pemerintah Kolombia memang mengeluarkan beberapa syarat kepada Indonesia supaya bisa memboyong Nazaruddin pulang.

"Antara lain adanya komunikasi resmi dari Kementerian Luar Negeri Indonesia kepada Kementerian Luar Negeri Kolombia, yang melampirkan alasan dan pertimbangan-pertimbangan hukum," papar Marty.

Dan pemerintah Indonesia sudah memenuhi semua persyaratan yang dikeluarkan Kolombia. Saat ini tinggal menunggu waktu, proses pemulangan tersangka kasus dugan suap pembangunan Wisma Atlet di Palembang, Sumatera Selatan itu.  "Persyaratan yang diajukan sudah kami penuhi. Pemerintah Kolombia sudah bisa menerima," kata Marty.

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

Proses pemulangan Nazaruddin akan melalui mekanisme deportasi. Nazaruddin dibekuk di Cartagena, Kolombia. Saat ini, Nazaruddin dibawa ke ibukota Kolombia, Bogot, dengan pengawalan dan posisi tangan diborgol.

Ilustrasi memasak.

Mengenal Tradisi Hantaran di Indonesia, Simbol Rasa Syukur dan Kasih Sayang

Tradisi hantaran di Indonesia merupakan kebiasaan bertukar hadiah makanan atau barang lainnya sebagai bentuk ungkapan rasa syukur, kasih sayang, dan penghargaan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024