Patek Mengaku Membuat Bom Bersama Dr Azahari

Umar Patek
Sumber :
  • AP Photo

VIVAnews -- Umar Patek, buron kasus terorisme yang baru dideportasi dari Pakistan, telah mengakui keterlibatannya dalam peristiwa Bom Bali I tahun 2002 dan bom Natal tahun 2000. Dalam keterangannya, dia mengaku bekerjasama dengan Dr Azahari untuk membuat rangkaian bom.

"Kemudian pemantik itu diserahkan ke Azahari (peristiwa Bom Bali I)," kata Juru Bicara Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Markas Besar Kepolisian RI, Jumat 12 Agustus 2011.

Setelah bom Bali meledak, kata Anton, Umar Patek melarikan diri ke Filipina. Pada tahun 2009 dia kembali dan bergabung dengan Dulmatin serta Sawad dan Hari Kuncoro yang tertangkap di Pekalongan.

Selain terlibat dalam Bom Bali I dan Natal, Umar Patek juga mengetahui mengenai latihan militer di Aceh. "Umar Patek tahu tentang kejadian di Aceh. Kita harapkan dengan Umar Patek ada di Indonesia. Ditangani kita ini bisa berkembang siapa saja jaringannya. Bisa mengungkap yang lain," kata Anton.

Saat ini, Umar Petek sudah ditahan di Markas Komando Brimob bersama dengan Istrinya, Rokiyah alias Siti Zahrah. "Umar Patek sudah dilakukan pemeriksaan sampai saat ini juga masih diperiksa," kata Anton.

Istrinya yang berwarga negara Pakistan itu, ikut ditangkap karena dia memakai identitas palsu. Mengapa juga ikut dibawa ke Indonesia? "Ya karena pemalsuan itu, paspor itu keluaran Indonesia," kata Anton.

Siti Zahrah, kata Anton bisa dikenai pasal 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Sementara itu, Umar Patek sendiri dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang-Undang Darurat.

Anton juga mengatakan, polisi sudah menyiapkan saksi dan bukti untuk menjerat Umar Patek. Namun Anton tak mau mengatakan siapa saksi dan bukti itu.

Untuk diketahui, merakit bom dan menembak dengan jitu adalah keahlian keturunan Arab-Jawa ini. Bahkan, keahliannya membuat bom bisa melebihi sang maestro pembuat bom di kalangan teroris, Dr Azahari. Ia diduga bertanggungjawab atas serangan Bom Bali 1 yang menewaskan 202 orang.

Di tanah air, Patek menjadi buronan selama bertahun-tahun dalam kasus Bom Bali 2002, aksi teror paling buruk di Asia Tenggara. Setelah itu ia diketahui lari ke Filipina dan terlibat dalam plot berdarah bersama para militan lokal.

Selain jadi buron Indonesia dan Filipina, Patek juga mendapat diburu pemerintah Australia dan Amerika Serikat. Bahkan pemerintah AS menghargai kepalanya senilai US$1 juta. (sj)

Punya Banyak Proyek Properti di Bandung Raya, APLN Pede Kuasai Pasar Jawa Barat
Sosok Mayat bayi ditemukan terbungkus kardus dan mengambang  di Kanal Banjir Barat (KBB), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat 26 April 2024.

Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

Mayat bayi ditemukan terbungkus kardus dan mengambang di Kanal Banjir Barat (KBB), Tanah Abang Jakarta Pusat, Jumat 26 April 2024. Pelaku ayah biologisnya sudah ditangkap

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024