Menkumham Amir Jawab Isu 'Amankan' DL Sitorus

Amir Syamsuddin
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin menyatakan dirinya tidak terganggu atas tuduhan yang menyebutnya terlibat kasus illegal logging yang menyeret nama DL Sitorus. Dia menegaskan, tak akan bersikap defensif atau menghindar.

Untuk diketahui, majalah Tempo edisi 31 Oktober-6 November 2011 menulis, AS yang juga pengacara Sitorus dalam kasus dugaan penguasaan lahan negara di Tapanuli Selatan, Sumut, ditengarai ikut dalam operasi 'mengamankan DL Sitorus' di Mahkamah Agung. Kasus gugatan izin itu masuk ke MA pada 2008.

"Saya harus menghargai kepedulian Tempo yang begitu tinggi di dalam pemberantasan korupsi yang dikaitkan dengan posisi saya sebagai pejabat publik, mantan pengacara mendampingi DL Sitorus. Tetapi saya tidak ingin membiasakan diri dengan membantah atau defensif," kata Amir saat menggelar konferensi pers di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin 31 Oktober 2011. "Kalau saya mengatakan tidak dan tidak itu hanya sifatnya defensif. Saya tidak akan lakukan itu," tegasnya.

Amir menganggap tudingan itu justru sebagai masukan yang sangat positif. Menurutnya, hal itu mengingatkannya untuk tidak masuk dalam konflik kepentingan.

"Akan halnya dengan tudingan terkait dengan data-data katanya sudah jelas sumbernya ada. Jelas itu kemudian ada inisial AS, saya kira wajar saja secara mudah menganggap sayalah si AS ini karena kebetulan sayalah yang menangani kasusnya DL Sitorus," terangnya.

Amir juga tidak segan untuk menganjurkan pihak-pihak yang menuduhnya untuk segera melaporkannya ke aparat penegak hukum khususnya KPK. "Data yang ada itu alangkah baiknya segera, katanya sudah ada datanya, beberapa pihak juga meyakini AS itu Amir Syamsuddin, serahkan kepada KPK," katanya.

Bahkan, Amir membuka tawaran untuk membentuk sebuat tim independen dalam rangka mengusut kasus itu. Dia mengaku bila kasus itu terbuka lebar, hal itu justru lebih baik.

"Tidak apa-apa bentuk tim independen, terdiri anggotanya ICW, bahkan kalau bisa dari Tempo sendiri untuk meneliti. Saya kira penting untuk klarifikasi mengingat posisi saya sebagai Menkumham," ucapnya.

Dia menambahkan, secara logika, bisa dipahami jika kemudian dirinya dihubungkan ke kasus itu. Dia menanggap hal itu bukanlah hal yang buruk, karenanya dia harus menerima.

"Sebagai pejabat publik saya siap dibuka dari sisi manapun. Silahkan cara apapun itu (dibuka) persoalan biar jelas," tantangnya.

Namun demikian, menteri asal Partai Demokrat itu enggan menempuh langkah hukum kepada pihak-pihak yang menudingnya. Dia memilih untuk tidak tergesa-gesa dalam mengambil langkah. "Jangan terlalu bersemangat. Saya selalu menyerahkan persoalan pers ke Dewan Pers. Saya tidak pernah begitu cepat bereaksi, bawa ke pengadilan atau apa. Saya kira kalau memang sudah ada kasusnya sejak 2008 kenapa baru sekarang," ujar Amir bertanya. (eh)

Punya Banyak Proyek Properti di Bandung Raya, APLN Pede Kuasai Pasar Jawa Barat
Sosok Mayat bayi ditemukan terbungkus kardus dan mengambang  di Kanal Banjir Barat (KBB), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat 26 April 2024.

Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

Mayat bayi ditemukan terbungkus kardus dan mengambang di Kanal Banjir Barat (KBB), Tanah Abang Jakarta Pusat, Jumat 26 April 2024. Pelaku ayah biologisnya sudah ditangkap

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024