Tanpa Paten, Karya Indonesia Mudah Diplagiat

Petugas sedang melakukan pengujian terhadap hasil penelitian di BPTP
Sumber :
  • BPTP

VIVAnews – Kepala Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Dr Mukti Fajar, menyatakan, sampai saat ini, hasil karya mahasiswa maupun dosen Indonesia masih sangat sedikit yang dipatenkan atau didaftarkan ke Hak Atas Kekayaan Intelektuan (HAKI).

Padahal, kata Mukti, jika hasil karya mahasiswa maupun dosen dipatenkan, maka hasil karya tersebut tidak akan dijiplak atau diplagiat. Dengan memiliki hak paten, lanjutnya, bahkan yang bersangkutan akan mendapatkan royalti.

“Sayangnya hingga saat ini hasil karya mahasiswa dan dosen di perguruan tinggi, baik swasta maupun negeri, sangat minim yang memiliki hak paten,” ujar kata Mukti di Yogyakarta, Kamis 3 November 2011.

Mukti lantas mencontohkan hasil karya mahasiswa dan dosen di lingkungan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Meski karya mereka sangat banyak,  namun belum ada yang dipatenkan sehingga karya-karya tersebut terkadang ditiru oleh orang lain.

“Apalagi jika hasil karya seluruh mahasiswa dan dosen perguruan tinggi di Yogyakarta digabung, maka dipastikan akan banyak sekali yang belum dipatenkan. Akibatnya, karya-karya itu mudah diplagiat oleh orang lain dan menguntungkan orang lain,” sesal Mukti.

Mukti mengemukakan, hasil karya dosen dan mahasiswa banyak yang tidak dipatenkan karena hasil karya mereka sudah dipublikasikan terlebih dahulu kepada khalayak umum atau masyarakat luas, sehingga tidak bisa lagi didaftarkan menjadi HAKI.

“Untuk UMY, kami akan mematenkan hasil karya dosen berupa genting yang terbuat dari Lumpur Sidoarjo, dan safety tank pada daerah kering,” tutur dia.

Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Dasron Hamid mengingatkan, globalisasi perdagangan dengan berbagai regulasinya telah mensyaratkan adanya perlindungan HAKI atas suatu produk atau penemuan yang diperdagangkan, sebab dengan HAKI maka secara hukum, produk dan penemuan akan dilindungi dari berbagai bentuk pembajakan dan peniruan.

“HAKI juga memberikan nilai tambah secara ekonomis atau suatu produk atau penemuan,” papar Dasron. Ia menambahkan, mengingat pentingnya perlindungan HAKI, sentra HAKI UMY bekerjasama dengan Kementerian Riset dan Teknologi RI serta Dirjen HAKI akan memberikan pelayanan jasa konsultasi, pendaftaran, dan advokasi kepada masyarakat umum dan kalangan insdutri.

Bakal Jadi Calon Wali Kota Kediri, Begini Reaksi Kelabakan Vinanda Prameswati saat Ditanya Program

Laporan: Juna Sanbawa | Yogyakarta, umi

Sean dan Irish Bella

Adik Irish Bella Respons Begini Saat Kakaknya Dijodoh-jodohkan dengan Abidzar

Saat ditemui beberapa waktu yang lalu, Umi Pipik juga sudah angkat bicara perihal anaknya yang dijodoh-jodohkan dengan Irish Bella.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024