Polri: Silakan KontraS Selidiki HAM di Papua

Kerusuhan pacsa Kongres Rakyat Papua III
Sumber :
  • REUTERS/ Stringer

VIVAnews – Polisi mempersilakan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berkoordinasi dengan mereka guna membahas temuan pelanggaran hak asasi manusia di Papua. Polisi menegaskan apa yang telah mereka terapkan atas Kongres Papua sudah sesuai prosedur.

“Kalau menemukan sesuatu, silakan koordinasikan dengan kami. Kami akan selesaikan dan koordinasikan kembali dengan Polda Papua,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Sutarman, di Mabes Polri, Jakarta, Senin 7 November 2011.

Sabtu 5 November 2011 lalu, KontraS merilis pernyataan pers berisi tudingan kepada aparat keamanan. Namun aparat keamanan yang dituding KontraS itu adalah anggota TNI.

Pemkot Depok Pastikan Biaya Pegobatan dan Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK di Ciater

“Aparat keamanan yang bertugas di Papua tidak pernah bosan mempertontonkan tindakan keji berupa penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi yang terjadi pada tanggal 2 November 20011 WIT, terhadap warga Papua," papar KontraS.

"Kali ini yang menjadi korban adalah 12 masyarakat sipil dari Kampung Umpagalo, Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya. Berdasarkan keterangan korban dan para saksi yang kami himpun, pelakunya berasal dari anggota TNI dari Pos Kurulu Batalyon 756,” demikian kutipan dari rilis pers KontraS.

“Peristiwa ini semakin menambah daftar kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua, setelah sebelumnya terjadi penembakan buruh PT Freeport Indonesia dan pembubaran paksa serta rangkaian tindak kekerasan terhadap peserta Kongres Rakyat Papua III. Jika dicermati dengan seksama, akar dan latar belakang persoalan penyebab tindak kekerasan tetap sama, yakni stigma OPM dan separatisme yang sudah sangat masif di seluruh Papua,” lanjut KontraS dalam keterangannya.

Pengacara Panji Gumilang Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penilaian Buruk ke Al-Zaytun

Sesuai Prosedur

Terkait tindak kekerasan terhadap peserta Kongres Rakyat Papua III, giliran polisi yang dituding melakukan pelanggaran HAM. Namun polisi menjelaskan pembubaran paksa Kongres Rakyat Papua III, yang berakhir dengan jatuhnya korban jiwa, sudah sesuai prosedur.

“Kami tidak menutupi apapun terkait tindakan yang kami lakukan. Tindakan yang dilakukan personil kami di sana adalah menghadapi orang-orang yang ingin mendirikan negara terpisah dari NKRI. Kami harus mempertahankan keutuhan NKRI,” terang Sutarman.

Jubir Polda Papua, Kombes Pol Wachyono, mengatakan peserta Kongres Rakyat Papua III telah memprovokasi masyarakat Papua dengan mengibarkan bendera Bintang Kejora, dan mendeklarasikan Papua Merdeka yang memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Terpaksa kongres kami hentikan dan bubarkan,” kata Wachyono beberapa waktu lalu. (ren)

Buffon Berlatih Keras Jelang Semifinal Lawan MU
Bidadari oktagon mentas di One Pride MMA Experience 78

Daftar Pemenang Bidadari Oktagon di One Pride MMA 78

Gelora Bung Karno (GBK) Hall A kembali bergemuruh dengan aksi para Bidadari Oktagon di One Pride MMA 78, Sabtu, 11 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2024