Anak Dituduh Mencuri Pisang

Kak Seto: Terlalu, Anak Cacat Mental Ditahan

Kak Seto di depan anak-anak
Sumber :
  • Antara/ Ujang Zaelani

VIVAnews - Pemerhati anak, Seto Mulyadi menyayangkan penahanan Kt dengan tuduhan mencuri pisang. Terlebih, Kt yang berusia 17 tahun itu mengalami keterbelakangan mental.

"Lagi-lagi kasus menimpa anak-anak yang diselesaikan dengan tidak tepat," kata Kak Seto saat berbincang dengan VIVAnews.com, Kamis 5 Januaari 2012.

Menurut Kak Seto, polisi seharusnya tidak menahan Kt dan mengembalikannya kepada keluarganya. Polisi, kata dia, harusnya mengedepankan faktor kemanusiaan. "Penahanan itu tidak seharusnya diberikan pada anak berkebutuhan khusus, tuna grahita yang ada masalah psikologis," ujar dia.

"Harusnya dikembalikan kepada pihak yang betul-betul bisa membimbingnya. Apalagi ini anak berkebutuhan khusus, kan sudah keterlaluan."

Kak Seto menilai kasus-kasus yang dialami anak-anak ini tidak akan pernah berhenti sebelum polisi mengubah paradigma berfikir mereka. Dia mengatakan, polisi hendaknya lebih mengedepankan cara-cara yang mendidik, bukan penjara.

"Kalau ada hal-hal menyangkut anak yang berkonflik dengan hukum, hendaknya diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Jangan selalu dibawa ke hukum," ujar dia.

"Itu yang terbaik untuk perkembangan anak. Ibarat bunga, anak-anak itu masih baru mekar, jangan dicabut, tapi harus dirawat dipupuk, dan dibina dengan benar."

Kak Seto menambahkan dirinya akan terus memantau proses hukum Kt ini. Selain itu, dia meminta aktivis perlindungan anak di daerah untuk mengawasi prosesnya. "Kami terus koordinasi dengan teman-teman jaringan karena ada kasus-kasus yang lain. Kita cukup banyak aktivis perlindungan anak yang harus diberdayakan," katanya.

Saat ini, Kt tengah mendekam di tahanan Cilacap. Kasus ini berawal pada 11 November 2011, saat itu Kt diajak dua rekannya ke sebuah kebun pisang di Kecamatan Kesugihan. Di sana mereka mengambil sembilan tandan pisang. Warga yang memergokinya lantas menghalau mereka.

Aksi itu pun dilaporkan ke polisi, yang langsung datang dan menangkap mereka. Sehari kemudian 12 November 2011, mereka ditahan. Pemilik pisang, Mungalim telah membuat surat pernyataan di atas materai, bahwa ia memaafkan Kt terkait kondisi kejiwaannya. Namun, proses hukum terus dilanjutkan. (eh)

12 Konter Fast Track Imigrasi Arab Saudi Siap Layani Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Soetta
 Artis Senior Epy Kusnandar tertangkap atas kasus kepemilikan zat narkoba jenis ganja oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 10 Mei 2024.

Sosok Epy Kusnandar, Aktor Multitalenta yang Terjerat Kasus Narkoba

Epy Kusnandar, aktor Indonesia yang dikenal luas lewat perannya di preman pensiun, baru-baru ini mengejutkan publik dengan kabar penangkapannya terkait kasus Narkoba

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024