VIVAnews - Amnesty Internasional medesak pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan bagi ratusan pengikut Syiah di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.
Seperti diketahui, 335 pengikut Syiah, 107 diantara anak-anak terpaksa diungsikan setelah rumah dan mushola mereka dibakar oleh dibakar massa yang mengaku dari kelompok Sunni, Kamis 29 Desember 2011. Mereka dievakuasi ke tempat penampungan sementara di sebuah gedung olahraga di Sampang.
Namun, hingga saat ini, para pengungsi Syiah menolak untuk kembali ke rumah mereka sampai adanya jaminan perlindungan polisi yang memadai, dan pelaku penyerang diproses secara hukum.
"Kami memiliki kekhawatiran tentang kondisi di desa mereka. Bahkan, beberapa kini mereka sudah tidak memiliki rumah lagi," kata Direktur Asia Pasifik Amnesty International, Sam Zarifi, melalui pesan elektroniknya kepada VIVAnews.com, Sabtu 14 Januari.
Sam juga menyorot kesediaan dan kesiapan polisi untuk melindungi komunitas ini dari potensi serangan lanjutan berbasis agama. Selain itu, ia juga meminta polisi untuk menahan para pelaku penyerangan.
"Ini bahkan bukan pertama kalinya para pengikut Syiah telah diserang. Memaksa mereka untuk kembali ke tempat yang tidak aman, tanpa perlindungan yang jelas atau penawaran tempat relokasi alternatif. Ini jelas melanggar prinsip-prinsip yang disepakati secara internasional tentang hak-hak orang pengungsi internal," paparnya.
Komunitas Syiah di Madura sebelumnya telah menghadapi intimidasi dan serangan pada tahun 2006 dan 2011. Mereka juga telah dilaporkan ditekan oleh kelompok yang mengaku anti-Syiah.
Amnesty International telah mendokumentasikan banyak kasus intimidasi dan kekerasan terhadap kelompok agama minoritas di Indonesia oleh kelompok-kelompok Islam radikal. Sebagai contoh, beberapa komunitas Ahmadiyah telah mengungsi akibat serangan dan pembakaran, dan dalam kebanyakan kasus pelaku tidak dihukum.
Hak untuk kebebasan agama atau kepercayaan dijamin dalam Pasal 18 (1) Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), di mana Indonesia adalah negara anggota. Di bawah ICCPR, Indonesia harus menjamin hak untuk hidup, keamanan dan kebebasan dari penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya. Perlindungan tersebut harus diberikan tanpa diskriminasi, termasuk atas dasar agama.
Laporan: Banjir Ambarita|Papua, eh
Sumber :
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi
Nasional
26 Apr 2024
Menjadi seorang jenderal adalah keinginan utama bagi setiap anggota TNI yang ingin mencapai puncak karier mereka. Nah, ada beberapa jenderal termuda di TNI AD.
Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan
Nasional
26 Apr 2024
Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, memilih tetap setia bersama Anies Baswedan. Walau, di Pilpres 2024, Anies dengan Muhaimin Iskandar, kalah.
Anies menyebut peluangnya di Pilgub Jakarta terbuka asal mendapat dukungan dari masyarakat dan parpol, karena baru menjabat satu periode di Jakarta.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT Timah, Harvey Moeis.
Selengkapnya
Partner
Aplikasi penghasil uang terbukti memberi Anda uang atau saldo gratis untuk melakukan berbagai aktivitas di dalamnya, seperti bermain game, menonton video, mengisi survei,
Serap Ribuan Tenaga Kerja, Pj Gubernur Jatim Adhy Lakukan Ground Breaking Pabrik KT&G di Pasuruan
Jatim
9 menit lalu
Ground breaking pembangunan pabrik ke 2 dan 3 Korea Tomorrow & Global (KT&G) dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono melalui anak perusahaannya....
PilkadanKota Batu 2024 semakin dekat. Salah satu isu penting yang harus dikawal adalah visi dan misi calon Wali Kota tentang masa depan pariwisata di masa mendatang
Exotic in Sumberjambe (Exis) diluncurkan di wahana Wisata Air Terjun Tujuh Bidadari. Peluncuran Exis itu, langsung dilakukan Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati
Selengkapnya
Isu Terkini