KPK Menggantung Nasib Anas? Ini Kata Busyro

Busyro Muqodas
Sumber :
  • ANTARA/ Fanny Octavianus

VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengingatkan publik bahwa status tersangka seseorang, tak terkecuali Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, tergantung keputusan KPK, bukan politik. Dia pun membantah adanya perpecahan di Pimpinan KPK terkait penetapan Anas sebagai tersangka dalam suap wisma atlet SEA Games.

"Ada opini yang sengaja dibangun bahwa seolah-olah Anas tidak dipecat dari Demokrat karena KPK lambat dalam menangani kasus ini. Opini yang dibangun, seolah-olah KPK sengaja menggantung nasib Anas," kata Busyro, Minggu malam 29 Januari 2012.

Dia meminta pihak-pihak, termasuk Demokrat, yang melontarkan isu ini menggunakan etika yang berkualitas dalam membentuk opini. "Anas tersangka atau tidak, itu tergantung kami. Kalau teknis penyidikan tidak akan kami buka dalam forum publik," kata dia.

Dia menambahkan isu perpecahan Pimpinan KPK dalam menentukan status Anas adalah isu sampah. Dia menegaskan KPK tetap serius dalam menangani kasus ini. Sejumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang, imbuhnya, dihadirkan KPK untuk membongkar aliran dana di sekitar kasus yang menyeret mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka itu.

Dalam kasus ini sendiri, Anas berkali-kali membantah terlibat dalam proyek-proyek yang dikerjakan Nazaruddin melalui perusahaan-perusahaan miliknya. (sj)

Viral Bule Cabul Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga Uno Buka Suara!
Dok. Istimewa

Jokowi Perintahkan BNPB Segera Atasi Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi

Jokowi mengaku terus memonitor perkembangan bencana banjir lahar dingin Gunung Marapi.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024