Pertemuan Buruh dan Apindo Sempat Ricuh

Demo buruh di Cakung, Jakarta Utara
Sumber :
  • ANTARA/ Dhoni Setiawan

VIVAnews - Pertemuan antara buruh Tangerang, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Pemprov Banten yang diinisiasi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar digelar Rabu 1 Februari 2012, sore ini.

Pertemuan ini akan mencari solusi yang tepat terkait masalah upah minimum Tangerang.

Namun ketika perundingan akan berlangsung, tiba-tiba buruh yang tidak diikutsertakan dalam pertemuan protes. Melihat banyaknya buruh yang tidak masuk dalam pertemuan, beberapa saat kemudian 19 perwakilan dari beberapa aliansi keluar dan kembali bergabung dengan yang lain.

"Kalau hanya perwakilan mending undangannya untuk perwakilan. Nggak perlu harus ngomong di sana, ketok palunya di sini. Yang kami inginkan tetap cabut gugatan Apindo dan jalankan SK gubernur," ujar salah seorang buruh di gedung Kemenakertrans, Rabu 1 Februari 2012.

Sebelumnya, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten/Kota Tangerang, Riden Hatam Aziz, kepada VIVAnews.com mengatakan, ribuan buruh di Tangerang kecewa dengan Apindo. Pasalnya, surat keputusan gubernur soal upah minimum di Tangerang yang sudah diedarkan ke perusahaan digugat oleh Apindo ke PTUN.

SK gubernur soal upah minimum ditandatangani tanggal 4 Januari. Lalu, pada tanggal 7 Januari SK gubernur sudah diedarkan ke seluruh perusahaan yang ada di Tangerang.

Kemudian, pada tanggal 10 Januari, pihak buruh sudah banyak yang melakukan negosiasi dengan pihak manajemen. Dan tanggal 15 Januari sudah banyak perusahaan yang menjalankan SK gubernur tersebut.

Lalu, ketika perusahaan banyak yang mulai menggaji buruhnya dengan upah sesuai SK gubernur, Apindo Tangerang mengeluarkan surat edaran ke seluruh perusahaan di Tangerang agar tidak menjalankan SK tersebut.

Riden menjelaskan isi surat Apindo yang diedarkan ke seluruh perusahaan di Tangerang memberitahukan bahwa SK Gubernur soal upah buruh sedang digugat sehingga pelaksanaannya ditunda hingga menunggu keputusan PTUN. Kedua, agar perusahaan tetap memberlakukan upah lama.

Sementara itu, ratusan polisi juga turut mengamankan pertemuan. "Ada 1 kompi dan 1 pleton Brimob yang diturunkan," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Imam Sugianto kepada VIVAnews.com. (umi)

Tetap Kompak, Momen Eko dan Akri Jenguk Parto, Minta Penggemar Jangan Khawatir Hal Ini
Bitcoin dan aset kripto.

Pemerintah Sudah Kantongi Rp 112 Miliar Pajak Transaksi Kripto pada 2024

 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan telah memungut pajak transaksi aset kripto sebesar Rp112 miliar selama 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024