KPK Bantah Jemput Istri Nazaruddin

Nazaruddin Tiba Di KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, membantah pihaknya telah menangkap istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Namun demikian, Johan mengakui bahwa mereka sudah mengirim tim untuk melakukan upaya membawa pulang yang bersangkutan.

"Penjelasan resmi dari KPK bahwa kita belum mendapat atau memperoleh informasi tentang adanya penangkapn Ibu Neneng. Karena yuridiksi penangkapan Ibu tentu ada di interpol dimana buron itu berada," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 3 Mei 2012.

Johan mengaku tidak tahu informasi penangkapan Neneng. Dia menuturkan hanya menjawab pertanyaan wartawan yang menanyakan tentang penangkapan tersebut. "Tadi ada yang tanya, apakah ada penangkapan. Saya sendiri di KPK belum ada informasi itu," jelasnya.

Seperti diketahui, Neneng telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak Agustus tahun lalu. Neneng sendiri kabur ke Singapura bersama suaminya, Nazaruddin pada 23 Mei 2011.

KPK mengakui mengetahui di negara mana saat ini Neneng bersembunyi, namun urung memberitahukannya. Nazaruddin menginginkan agar istrinya tersebut tidak ditangkap, melainkan dijemput.

Istri Dituduh Korupsi, PM Spanyol Bakal Umumkan Putusan Pengunduran Dirinya Hari Ini
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto

Kementerian Keuangan Tanggapi Masukan Masyarakat Terkait Permasalahan Impor Barang Kiriman

Pemberitahuan pabean atas impor barang kiriman dibuat secara self-assessment sehingga importir bertanggung jawab sepenuhnya atas pemberitahuan impor barang.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024