Kemlu: Pelaku Pemerkosa & Penganiaya TKI di Malaysia Ditangkap

Aksi mengutuk kekerasan terhadap TKI
Sumber :
  • ANTARA/ Fanny Octavianus

VIVAnews - Sepasang suami dan istri warga negara Malaysia pelaku pemerkosaan dan penganiayaan warga negara Indonesia di Seramban, Negeri Sembilan ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia, Selasa malam, 13 November 2012.

Dalam keterangan pers Kementerian Luar Negeri Indonesia yang diterima VIVAnews, saat ini kedua pelaku sudah ditahan untuk masa penyidikan hingga 20 November 2012 sebelum berkasnya diserahkan ke pengadilan.

Mereka dijerat Pasal 376 tentang Pemerkosaan dengan ancaman pidana 20 tahun penjara dan hukuman cambuk. Di saat yang sama Kepolisian Diraja Malaysia juga sedang melakukan pengembangan penyidikan bagi majikan perempuan dengan tuduhan penyiksaan dan penganiayaan.

Kasus perkosaan itu terjadi 5 November 2012. Setelah melakukan perbuatan keji terhadap korban, kedua majikan tersebut melarikan diri dan langsung diburu oleh Kepolisian Negeri Sembilan.

KBRI Kuala Lumpur menerima informasi dari Kepolisian Diraja Malaysia tentang kasus ini pada 12 November 2012. KBRI di Kuala Lumpur telah mengunjungi korban di rumah sakit dan dikabarkan kondisi WNI tersebut dalam keadaan baik. Saat ini WNI tersebut telah berada di bawah perlindungan Pemerintah Indonesia. (eh)

Cerita Brian Siawarta Jadi Pendeta, Malah Pilih Belajar Agama Islam
VIVA Militer: Tentara Israel menodongkan senjata kepada jurnalis

5 Unit Militer Israel Langgar HAM, AS Pertimbangkan Sanksi

Amerika Serikat (AS), pada Senin, 29 April 2024, mengatakan bahwa pihaknya menemukan lima unit militer Israel melakukan pelanggaran berat hak asasi manusia (ham).

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024