VIVAnews - PT Metro Batavia, operator Batavia Air, membenarkan penyitaan tujuh pesawatnya oleh PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia.
"Ya, seperti yang diumumkan itu," kata kuasa hukum Batavia Air, Samuel Tobing, saat dihubungi VIVAnews, Selasa 10 Maret 2009. Namun Samuel menolak menjelaskan lebih detil soal asal muasal kasus yang berujung pada penyitaan ketujuh pesawat perusahaan.
"Ini kasusnya sensitif sekali. Jadi kita akan klarifikasi melalui media juga, kalau nggak besok, lusa," kata Samuel. Saat ditanya, apakah benar ada tujuh pesawat yang disita, Samuel tidak membantah.
Sementara Direktur Batavia Air M Yamin yang dihubungi terpisah menyerahkan masalah ini kepada kuasa hukum perusahaan. "Saya takut nanti penjelasannya simpang siur," kata Yamin.
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia menyita tujuh pesawat milik Batavia Air setelah mengajukan permohonan sita jaminan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dikabulkan majelis hakim. Ketujuh pesawat yang disita berdasarkan penetapan majelis hakim tertanggal 4 Maret 2009 itu merupakan pesawat Boeing 737-200 dengan tujuh nomor seri dan nomor registrasi yang berbeda.
Dijelaskan, Garuda telah mengajukan gugatan perdata terhadap PT Metro Batavia melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagaimana terdaftar pada kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan register Nomor 335/Pdt.G/2008/PN.Jkt.Pst tertanggal 25 September 2008.
"Sehubungan dengan perkara Nomor 335, klien kami telah mengajukan permohonan sita jaminan (conservatoir beslag) melalui surat Nomor 382/ABNP/PAN-NN-SA-MSH/X/2008 tertanggal 17 Oktober 2008 yang ditujukan kepada majelis hakim perkara Nomor 335," demikian pernyataan kuasa hukum Garuda, Pia AR Akbar Nasution, Subagio Aridarmo, Nugrahaningrum dan M Sadly Hasibuan dari Adnan Buyung Nasution & Partners.
Disebutkan, berdasarkan permohonan sita jaminan, majelis hakim perkara Nomor 335 telah mengeluarkan penetapan sita jaminan Nomor 335/Pdt.G/2008/PN.Jkt.Pst tertanggal 4 Maret 2009.
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Usai Bunuh Rini dan Gasak Rp43 Juta, Uangnya Dipakai Arif Beli Koper hingga Biaya Resepsi Nikah
Kriminal
3 Mei 2024
Koper yang dibeli Arif dipakai untuk menyimpan mayat Rini lalu dibuang ke semak-semak di Cikarang Bekasi.
Polda Metro Jaya mengungkap cuma pakai lima nomor resmi dalam mengirim surat pemberitahuan tilang elektronik atau (Electronic Traffic Law Enforcement).
Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus laboratorium home industry tembakau sintetis atau narkoba sinte di perumahan Sentul, Jawa Barat.
Praktik Calo SIM Masih Ada di Polres Depok, Petugas Juga Minta Rp10 Ribu Buat Biaya Laminating
Metro
3 Mei 2024
Dugaan praktik percaloan masih saja terjadi dalam proses pembuatan SIM.
Seorang pemuda bernama Denis Bayu di Kabupaten Maros, Sulawesi Selaran (Sulsel) meregang nyawa usai dikeroyok dan ditikam menggunakan senjata tajam. Pemuda 21 tahun itu t
Selengkapnya
Partner
Seri Samsung Galaxy Watch 7 telah menjadi bahan pembicaraan yang hangat, dengan rumor yang beredar menunjukkan bahwa perusahaan tersebut mungkin akan meluncurkannya
Mengatasi Masalah Fast Charging Smartphone: 7 Langkah Efektif yang Harus Anda Coba!
Gadget
24 menit lalu
Mengatasi masalah fast charging pada smartphone membutuhkan langkah-langkah seperti memastikan pengaturan fitur pengisian cepat, menutup aplikasi latar belakang,
KM Dharma Kencana V Beroperasi, Kapal Cepat Berkapasitas 1.400 Penumpang-300 Mobil
Jatim
29 menit lalu
Musala di KM Dharma Kencana V juga didesain cukup ikonik dan luas sehingga bisa menampung puluhan jamaah dengan area wudhu yang mempesona. Rute Surabaya-Balikpapan.
INFO HAJI 2024: Tinjau Asrama Haji Bekasi, Makanan untuk Calhaj Lansia Jadi Perhatian Utama
Wisata
35 menit lalu
Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah calon haji (JCH) asal Jawa Barat berjalan dengan baik.
Selengkapnya
Isu Terkini