Sumber :
- presidensby.info
VIVAnews -
Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera menyarankan kepada pemerintah agar Wildan Yani S Hari, peretas situs Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, diberikan beasiswa.
Menurut Mardani, Wildan adalah sosok muda yang berbakat dan layak diberi bimbingan. Karena tak ada bimbingan itulah, menurut Mardani, Wildan melakukan serangan yang merugikan.
Namun, Menkominfo Tifatul Sembiring tak menyetujui usulan Mardani tersebut. Menurutnya, perbuatan Wildan yang meretas situs presiden harus diproses hukum.
"Ini proses di kepolisian, lagi diproses kok diberikan beasiswa," ujar Tifatul saat ditemui usai rapat.
Wildan, 22 tahun, merupakan karyawan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi di Jember, Jawa Timur, yakni CV Surya Tama. Ia ditangkap Jumat 25 Januari 2013 lalu.
Selain meretas situs www.presidensby.info, Wildan juga meretas beberapa situs lainnya diantaranya, www.jatireja.network, yang merupakan
Internet Service Provider
(ISP) dan situs polresgunungkidul.info.
Masih ada sekitar 5.320 yang menjadi korban peretasan Wildan. Polisi akan menjerat yang bersangkutan dengan pasal 22 huruf B UU 36/1999 tentang telekomunikasi dan pasal 30 ayat 1, ayat 2 dan atau ayat 3, jo pasal 32 ayat 1 UU no 11/2008 tentang ITE.
"Motif iseng saja, hanya mengganti tampilan," kata Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arif Sulistyo. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun, Menkominfo Tifatul Sembiring tak menyetujui usulan Mardani tersebut. Menurutnya, perbuatan Wildan yang meretas situs presiden harus diproses hukum.