Sumber :
- ANTARA/Reno Esnir
VIVAnews
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Menteri Pertanian Suswono, Senin 18 Fabruari 2013. Menteri yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini akan diperiksa sebagai saksi.
"Mentan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LHI," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Jakarta, Senin 17 Februari 2013.
Johan mengatakan, kesaksian Suswono dianggap penting untuk menjelaskan kasus ini. Sebelum memanggil Suswono, KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat di Kementan untuk diperiksa sebagai saksi. Di antaranya, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syukur Iwantoro, Sekretaris Mentan, Baran Irawan, danĀ Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Kementan, Ahmad Junaedi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, salah satunya adalah mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Sebelumnya, Suswono menyatakan tidak terlibat dalam kasus suap menyuap ini.
Menurut Suswono, saat ini seluruh celah untuk memuluskan upaya penyelewengan sudah tertutup rapat. Mengenai kuota importasi daging, penetapannya sudah dilakukan pada Desember tahun lalu. Penetapan tersebut termasuk mengenai perusahaan-perusahaan mana saja yang diberi kewenangan untuk melakukan importasi.
"Bulan ini akan ada MoU penandatanganan dari sentra produksi daging untuk memenuhi Jakarta dan sekitarnya. Jadi itu akan terpenuhi. Kecuali daerah mangkir," ujar Suswono di Istana Negara, Rabu 13 Februari 2013.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Bulan ini akan ada MoU penandatanganan dari sentra produksi daging untuk memenuhi Jakarta dan sekitarnya. Jadi itu akan terpenuhi. Kecuali daerah mangkir," ujar Suswono di Istana Negara, Rabu 13 Februari 2013.