Jadi Tersangka, Nasib Anas Tergantung Cikeas

Rapimnas Partai Demokrat
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai tersangka pada kasus proyek Hambalang, Bogor.

Beberapa rekan sejawat Anas di Partai Demokrat, termasuk Wakil Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat, M Rahmat, mengaku akan mengajukan surat pengunduran diri kepada pimpinan partai.

"Saya sebagai wakil direksi Demokrat sudah menyiapkan surat pengunduran diri, ini standing politik, bentuk dukungan kepada Anas," kata Rahmat kepada VIVAnews di Jakarta, Jumat malam 22 Februari  2013.

Menurut Rahmat, selain dirinya, beberapa kader Partai Demokrat yang dekat dengan Anas juga mengaku akan mengajukan surat pengunduran diri.

IHSG Dibayangi Tekanan di Akhir Pekan, Cek Rekomendasi Saham Berikut
"Saya dan beberapa yang lain mendapat banyak harapan dari senior bahwa loyalis Anas harus mundur. Kalau tidak mundur akan menciptakan suasana tidak kondusif. Ada delapan orang yang akan mengundurkan diri," ujarnya.

Inflasi RI April Capai 3 Persen, BI: Masih Terjaga Sesuai Target 2024
Terkait kemungkinan ketua umum Partai Demokrat akan mengundurkan diri atau akan dikeluarkan dari partai, Rahmat mengaku belum bisa mengatakan secara gamblang.

Badan Geologi: Jumlah Gempa Embusan Gunung Ile Lewotolok Meningkat
"Saya belum bertemu Mas Anas, tidak tahu dia akan membuat surat pengunduran diri atau tidak. Hanya Cikeas yang tahu jawabannya," tegas Rahmat. (art)
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Banten Abdul Mukhlis (kiri) membantu salah seorang pemudik pengguna mobil listrik Andi Yani (kanan) saat melakukan pengisian daya di SPKLU rest area Pelabuhan Merak.

Transaksi Kendaraan Listrik di SPKLU Melonjak 5 Kali Lipat

Total transaksi di SPKLU selama periode mudik Lebaran 2024 mencapai belasan ribu transaksi.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024