Jadi Tersangka, Nasib Anas Tergantung Cikeas

Rapimnas Partai Demokrat
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai tersangka pada kasus proyek Hambalang, Bogor.
Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Depok, Bandung, Bekasi Sabtu 18 Mei 2024

Beberapa rekan sejawat Anas di Partai Demokrat, termasuk Wakil Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat, M Rahmat, mengaku akan mengajukan surat pengunduran diri kepada pimpinan partai.
Pengakuan Ojol Curi Velg-Ban di ITC Cempaka Mas, 62 Kolonel TNI Pecah Bintang

"Saya sebagai wakil direksi Demokrat sudah menyiapkan surat pengunduran diri, ini standing politik, bentuk dukungan kepada Anas," kata Rahmat kepada VIVAnews di Jakarta, Jumat malam 22 Februari  2013.
Sinopsis "Lovely Runner," Drama Romantis yang Lagi Hits

Menurut Rahmat, selain dirinya, beberapa kader Partai Demokrat yang dekat dengan Anas juga mengaku akan mengajukan surat pengunduran diri.

"Saya dan beberapa yang lain mendapat banyak harapan dari senior bahwa loyalis Anas harus mundur. Kalau tidak mundur akan menciptakan suasana tidak kondusif. Ada delapan orang yang akan mengundurkan diri," ujarnya.

Terkait kemungkinan ketua umum Partai Demokrat akan mengundurkan diri atau akan dikeluarkan dari partai, Rahmat mengaku belum bisa mengatakan secara gamblang.

"Saya belum bertemu Mas Anas, tidak tahu dia akan membuat surat pengunduran diri atau tidak. Hanya Cikeas yang tahu jawabannya," tegas Rahmat. (art)
Tim Ijeck saat mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Gubernur Sumut 2024, ke DPD Gerindra Sumut.(istimewa/VIVA)

Siap Bertarung di Pilgub Sumut, Ijeck Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Gerindra

Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Musa Rajekshah atau akrab disapa Ijeck mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon (Bacalon) Gubernur Sumut ke DPD Gerindra.

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024