Sumber :
- ANTARA/Feri Purnama
VIVAnews
- Aceng Fikri mengaku mengaku bisa menerima dilengserkan dari jabatan bupati Garut, Jawa Barat. Dia tidak akan menyimpan dendam kepada siapa pun atas pelengseran ini. Menurut Aceng, keputusan ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas.
"Saya tidak menaruh dendam kepada siapa pun, walaupun saya sekarang berhenti dari jabatan, biarlah masyarakat yang menilai," kata Aceng di kediamannya, Kampung Copong, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Senin 25 Februari 2013.
Baca Juga :
PPP dan PKB Bertemu, Bahas Apa?
Terkait agenda selanjutnya, Aceng menyatakan akan beristirahat total dua hingga tiga hari ke depan. "Selanjutnya sedang saya rancang, namun yang pasti saya akan bertani, akan melanjutkan mengelola tanaman kayu yang saya tanam sebelum saya jadi bupati," imbuhnya sambil tersenyum.
Hari ini, Aceng menerima surat pemecatan dirinya sebagai bupati Garut yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Aceng dilengserkan setelah tersandung kasus nikah siri kilat dengan Fani Oktora. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Hari ini, Aceng menerima surat pemecatan dirinya sebagai bupati Garut yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Aceng dilengserkan setelah tersandung kasus nikah siri kilat dengan Fani Oktora. (adi)