Sumber :
- Antara/Jessica Helena Wuysang
VIVAnews
- Polri masih enggan berkomentar terkait desakan untuk mengevaluasi dan bahkan membubaran Detasemen Khusus 88 Anti Teror yang disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah ormas Islam. Polri belum menerima usulan itu secara langsung.
"Kami belum mendengar usulan yang sifatnya seperti itu," kata Kepala Biro Penerangan Umum Mabes Polri Brigadir Jendral Polisi Boy Rafli Amar di kantornya, Jakarta, Kamis 28 Februari 2013.
Menurut Boy, sejak dulu Polri sangat terbuka dengan segala masukan, termasuk yang berkaitan dengan kasus-kasus hukum yang melibatkan anggotanya. Dia menambahkan, Polri juga berusaha menyelesaikan masalah pelanggaran HAM oleh anggota Polri secara internal.
"Kalau dalam proses yang ditangani proses internal akan juga dilibatkan perwakilan ormas untuk diajak ke sana. Akan disampaikan bagaimana langkah hukumnya, atau bahkan diikutkan sidang," ujarnya.
Sebelumnya, , Detasemen Khusus 88. MUI menyoroti adanya pemberantasan terorisme yang dikaitkan dengan agama. Menurut MUI, ada stigmatisasi terhadap Islam. (umi)
Halaman Selanjutnya
"Kalau dalam proses yang ditangani proses internal akan juga dilibatkan perwakilan ormas untuk diajak ke sana. Akan disampaikan bagaimana langkah hukumnya, atau bahkan diikutkan sidang," ujarnya.