Timwas Century Panggil Dubes RI di Swiss

Pansus Century
Sumber :
VIVAnews -
Tim Pengawas Kasus Century memanggil Duta Besar RI untuk Swiss Djoko Susilo terkait aset yang disimpan di negara tersebut. Selain Djoko, Timwas juga akan memanggil Kejaksaan Agung, Kepolisian dan Menteri Hukum dan HAM.


Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa mereka akan dipanggil untuk dimintai keterangan pada Rabu, 13 Maret 2013. Djoko dipanggil, kata dia, karena tim pemburu aset Century dinilai kurang berkoordinasi dengan Dubes RI di sana.


"Timwas inginnya sinergi antar pihak-pihak terkait itu terjalin baik. Aset paling banyak kan di Swiss, bahkan Presiden SBY sampai meminta bantuan Presiden Swiss," kata dia.
Surya Paloh Tak Masalah Nasdem di Luar Pemerintahan


Heboh Kondom Berserakan di RTH Tubagus Angke, Ini Solusi dari Heru Budi
Hendrawan mengatakan bahwa aset Century di Swiss lebih dari US$155 juta. "Kami ingin agar bagaimana aset-aset ini bisa kembali ke Indonesia," ujar dia.

Yamaha Fazzio Ini Makin Ganteng Dibikin ala Mobil AE86 Si Tukang Tahu Asal Jepang

Aset Century di negara ini disimpan atas nama Telltop Holding Limited. Aset tersebut disimpan dalam posisi Outstanding Fiduciary Deposit di Dresdner Bank.


Sementara itu, aset Century di Hong Kong berjumlah US$388,86 juta dan Sin$ 650 juta. Aset tersebut ditempatkan di Standard Chartered Bank dan Ing Bank Arlington Assets Investment, Hong Kong. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya