Sumber :
- Situs KBRI Swiss
VIVAnews -
Tim Pengawas Kasus Century, hari ini, Rabu 13 Maret 2013, memanggil Duta Besar RI untuk Swiss, Djoko Susilo terkait penelusuran aset Bank Century yang disimpan di negara itu.
Selain itu, Timwas juga akan memanggil Jaksa Agung Basrief Arief, Kapolri Jenderal Timur Pradopo dah Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin.
"Mereka akan dipanggil, di gedung KK 1," kata anggota Timwas, Bambang Soesatyo, Rabu 13 Maret 2013.
Rencananya, para pejabat itu akan dimintai keterangan pada pukul 10.00 WIB di gedung DPR RI.
Menurut anggota timwas yang lain, Hendrawan Supratikno, pemanggilan Djoko Susilo dilakukan karena tim pemburu aset Century dinilai kurang berkoordinasi dengan Dubes RI di sana.
"Timwas ingin sinergi antara pihak-pihak terkait itu terjalin baik. Sebab aset paling banyak kan di Swiss," kata Hendrawan.
Aset Century di Swiss mencapai US$155,99 juta atas nama Telltop Holding Limited. Aset tersebut disimpan dalam posisi Outstanding Fiduciary Deposit di Dresdner Bank.
Tak hanya di Swiss, aset tersebut juga disimpan di negara administratif lainnya, Hong Kong dengan jumlah US$388,86 juta dan Sin$ 650 juta. Aset tersebut ditempatkan di Standard Chartered Bank dan Ing Bank Arlington Assets Investment, Hong Kong.
Baca Juga :
Dishub DKI Bakal Tindak Tegas Juru Parkir Liar Minimarket, Gandeng TNI-Polri Lakukan Razia
"Mereka akan dipanggil, di gedung KK 1," kata anggota Timwas, Bambang Soesatyo, Rabu 13 Maret 2013.
Rencananya, para pejabat itu akan dimintai keterangan pada pukul 10.00 WIB di gedung DPR RI.
Menurut anggota timwas yang lain, Hendrawan Supratikno, pemanggilan Djoko Susilo dilakukan karena tim pemburu aset Century dinilai kurang berkoordinasi dengan Dubes RI di sana.
"Timwas ingin sinergi antara pihak-pihak terkait itu terjalin baik. Sebab aset paling banyak kan di Swiss," kata Hendrawan.
Aset Century di Swiss mencapai US$155,99 juta atas nama Telltop Holding Limited. Aset tersebut disimpan dalam posisi Outstanding Fiduciary Deposit di Dresdner Bank.
Tak hanya di Swiss, aset tersebut juga disimpan di negara administratif lainnya, Hong Kong dengan jumlah US$388,86 juta dan Sin$ 650 juta. Aset tersebut ditempatkan di Standard Chartered Bank dan Ing Bank Arlington Assets Investment, Hong Kong.
Pasien Korban Kecelakaan Depresi, Alami Ketakutan Hingga Gemetar
Sebanyak 12 orang korban kecelakaan bus Fajar Putra yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, kini dalam masa penyembuhan. Selain pemulihan bekas luka, para pasien.
VIVA.co.id
15 Mei 2024
Baca Juga :