Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok, membantah telah menelantarkan Dedi Wahyono (21), pasien tidak mampu yang akhirnya meninggal di pelataran RSUD Depok pada Selasa, 12 Maret 2013 kemarin.
Direktur RSUD Depok, Lies Karmawati menjelaskan, dari hasil pemeriksaan petugas jaga, Dedi sudah meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Saat tiba, semua tanda respon kehidupan sudah tidak ada. Dokter menyatakan pasien itu DOA atau
Death on Arrival
. Diduga meninggal di dalam perjalanan," katanya.
Lies membantah RSUD menolak Dedi, meski belum ada perawatan medis khusus untuk pasien penderita kanker otak itu. "Sebelumnya Dedi memang sempat dirawat di RSUD Depok dan dirujuk ke RSUD Cibinong," katanya.
Nasib pilu yang dialami anak buruh cuci itu bermula pada Senin kemarin. Ia ditolak RSUD Depok dan RS Harapan Depok dengan alasan kamar dan alat penunjang tidak memadai.
Setelah sempat dilarikan ke RSUD Cibinong dengan perawatan medis seadanya, kondisi Dedi semakin mengkhawatirkan. Bermodal uang seadanya dan ditemani awak media, keluarga kurang mampu ini pun kembali melarikan Dedi ke RSUD Depok. Untunglah, setibanya di RS ini Dedi akhirnya langsung ditangani sigap oleh petugas medis.
Baca Juga :
Ajak Netizen Pakai Medsos untuk Hal Positif, Aurelie Moeremans: Aku Banyak Banget Dapet Kerjaan
Baca Juga :
Ganas, Indonesia Hajar Inggris 5-0 di Thomas Cup
"Anak saya ditolak di RS Harapan dengan alasan alatnya enggak ada. Sebelumnya di RSUD Depok kami juga ditolak dengan alasan kamarnya tak ada. Kami memang orang miskin, kami enggak punya apa-apa, kami juga enggak punya Jamkesda," teriak Supiani histeris sebelum akhirnya tumbang tak sadarkan diri. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Anak saya ditolak di RS Harapan dengan alasan alatnya enggak ada. Sebelumnya di RSUD Depok kami juga ditolak dengan alasan kamarnya tak ada. Kami memang orang miskin, kami enggak punya apa-apa, kami juga enggak punya Jamkesda," teriak Supiani histeris sebelum akhirnya tumbang tak sadarkan diri. (umi)