Sumber :
- ANTARA/Nila Tina
VIVAnews -
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol. Sutarman mengatakan pihaknya telah menangkap enam tahanan yang kabur saat Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) dibakar oleh oknum TNI.
"Kemarin baru enam," kata Sutarman di Gedung DPR, Rabu 13 Maret 2013. Sisanya, kata dia akan terus diburu. "Itu kami kejar kembali," ujar dia.
Sutarman mengatakan, pelaku pembakaran tersebut harus ditindak sesuai hukum. "Proses hukum harus dijalankan siapa pun yang melakukan tindakan salah harus diproses secara hukum," ujar dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sutarman mengatakan, pelaku pembakaran tersebut harus ditindak sesuai hukum. "Proses hukum harus dijalankan siapa pun yang melakukan tindakan salah harus diproses secara hukum," ujar dia.