Sumber :
- VIVAnews/Adri Irianto
VIVAnews
- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi memberikan dukungan kepada pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) di Pemilihan Gubernur Jawa Timur 29 Agustus 2013 mendatang. Dukungan itu tertuang dalam surat rekomendasi nomor R.452/GOLKAR/III/2013 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie.
Rekomendasi itu juga diikuti dengan sanksi tegas yang akan diberikan pada kader partai yang tidak mendukung duet KarSa. Namun, bukan berarti peluang Golkar berkoalisi dengan calon lain tertutup.
Baca Juga :
Wow, Siswa SMP Negeri 255 Jakarta Masuk Nominasi Terbaik Kompetisi Menulis Surat untuk Presiden
RH, panggilan akrabnya, menegaskan, dalam kamus Partai Golkar tidak ada istilah koalisi informal, yang ada majunya kader partai lewat partai lain. Itu dibolehkan dengan catatan, yang bersangkutan non aktif sebagai pengurus partai.
"Di Jatim secara formal, Partai Golkar memang berkoalisi dengan KarSa, tetapi kader partai bisa saja berkoalisi dengan calon lain termasuk Khofifah atau calon dari PDI-P, dengan syarat yang bersangkutan nonaktif dari pengurus partai," kata mantan Ketua DPD Partai Golkar Jatim itu.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Di Jatim secara formal, Partai Golkar memang berkoalisi dengan KarSa, tetapi kader partai bisa saja berkoalisi dengan calon lain termasuk Khofifah atau calon dari PDI-P, dengan syarat yang bersangkutan nonaktif dari pengurus partai," kata mantan Ketua DPD Partai Golkar Jatim itu.