Sumber :
- ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews -
Komisi Pemberantasan Korupsi masih menelusuri aset-aset mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfie Hasan Ishaaq, tersangka tindak pidana pencucian uang dalam kasus pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
"Sedang ditelusuri aset-aset tersangka. Di mana lokasi-lokasinya, saya belum mengetahuinya," kata juru bicara KPK Johan Budi SP kepada
VIVAnews
, Rabu 27 Maret 2013.
Johan menegaskan hingga saat ini belum ada penyitaan apapun yang dilakukan KPK terhadap aset bekas orang nomor satu di PKS. "Apabila ada penyitaan akan diinfokan kembali," kata dia.
Senin 25 Maret 2013, KPK resmi menetapkan Luthfi sebagai tersangka pencucian uang.
Politikus PKS itu dijerat Pasal 3 atau 4 atau 5 UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan TPPU jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Luthfi diduga melakukan upaya pencucian atau menyembunyikan atau menyamarkan, serta mengubah kepemilikan.
KPK juga telah menetapkan orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, sebagai tersangka kasus TPPU. Fathanah diduga menyembunyikan, menyamarkan dan mengubah bentuk harta yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi kasus pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Baca Juga :
Neta L Resmi Mengaspal, Ini Spesifikasinya
Baca Juga :
Penyair Joko Pinurbo Meninggal Dunia
Kempat mobil itu ditaksir mencapai Rp4,3 miliar. Tiga diantaranya selain mobil merek Mercy, dibeli dari dealer William Mobil Pondok Indah. Kini keempat mobil tersebut telah disita dan diparkir di pelataran gedung KPK. (umi)
Anies Sebut PKS Sedang 'Galau'
Calon Presiden RI Anies Baswedan menghadiri acara Milad ke 22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, hari ini.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :