Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Hari ini Ketua Mahkamah Kontitusi, Mahfud MD, mengakhiri masa jabatannya dengan memutus delapan perkara. Mahfud mengaku sedih meninggalkan teman-temannya sesama penegak hukum di MK.
Selama menjabat Mahfud mengatakan bahwa ada beberapa sidang yang paling berkesan di matanya. Di antaranya adalah kasus Anggodo, kasus penodaan agama, dan kasus Machica Mochtar.
"Yang pasti saya kembali ke tugas pokok. Saya itu kan basisnya di perguruan tinggi sejak sebelum ke Jakarta. Kita kan kalau di perguruan tinggi bisa menyiapkan banyak, menyiapkan hakim-hakim, penegak hukum, jaksa, atau polisi," kata Mahfud.
Meski demikian, Mahfud belum memastikan apakah akan segera masuk ke partai atau tidak. "Itu belum," tegas dia. (ren)
Halaman Selanjutnya
Meski demikian, Mahfud belum memastikan apakah akan segera masuk ke partai atau tidak. "Itu belum," tegas dia. (ren)