Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Hari ini Ketua Mahkamah Kontitusi, Mahfud MD, mengakhiri masa jabatannya dengan memutus delapan perkara. Mahfud mengaku sedih meninggalkan teman-temannya sesama penegak hukum di MK.
Selama menjabat Mahfud mengatakan bahwa ada beberapa sidang yang paling berkesan di matanya. Di antaranya adalah kasus Anggodo, kasus penodaan agama, dan kasus Machica Mochtar.
Baca Juga :
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan
Baca Juga :
Belum Dengar Ada Reshuffle Kabinet, tapi Sebagai Pembantu Presiden Sandiaga Uno Bilang Harus Siap
Selama menjabat Mahfud mengatakan bahwa ada beberapa sidang yang paling berkesan di matanya. Di antaranya adalah kasus Anggodo, kasus penodaan agama, dan kasus Machica Mochtar.
"Semua sidang berkesan, banyak yang berkesan, seperti kasus Anggodo, kasus penodaan agama, kasus Machica Mochtar. Saya kira kalau Anda perhatikan sejak 2008, setiap bulan pasti ada vonis-vonis yang ramai," kata dia.
Mahfud resmi meletakkan jabatannya pada pukul 00.00 pada 1 April 2013. Usai mengakhiri masa jabatannya, Mahfud akan kembali mengajar di kampus. Mahfud ingin melahirkan hakim-hakim yang berintegritas.
"Yang pasti saya kembali ke tugas pokok. Saya itu kan basisnya di perguruan tinggi sejak sebelum ke Jakarta. Kita kan kalau di perguruan tinggi bisa menyiapkan banyak, menyiapkan hakim-hakim, penegak hukum, jaksa, atau polisi," kata Mahfud.
Meski demikian, Mahfud belum memastikan apakah akan segera masuk ke partai atau tidak. "Itu belum," tegas dia. (ren)
Halaman Selanjutnya
"Semua sidang berkesan, banyak yang berkesan, seperti kasus Anggodo, kasus penodaan agama, kasus Machica Mochtar. Saya kira kalau Anda perhatikan sejak 2008, setiap bulan pasti ada vonis-vonis yang ramai," kata dia.