Dicekal KPK, Paspor Wali Kota Bandung Resmi Ditarik

Walikota Bandung Jawa Barat Dada Rosada
Sumber :
  • ANTARA/Agus Bebeng
VIVAnews -
Imigrasi kota Bandung melalui Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia wilayah Jawa Barat resmi menarik paspor Wali Kota Bandung, Dada Rosada.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Jabar, I Wayan K Dusak, mengatakan penarikan paspor sudah dilakukan pagi ini, Selasa 2 April 2013.


"Kemarin sudah ada instruksi dari Wamenkumham untuk diteliti paspornya dan segera dilakukan pencabutan paspor. Hasilnya pagi ini resmi paspor walikota Bandung kami cabut," kata I Wayan.
Kesaksian Warga, Gempa Garut Dirasakan Besar dan Terdengar Rumah Gemeretak dan Kaca Bergetar


Aksi Mulia Prajurit Wing Komando I Kopasgat Sentuh Warga Kampung Jatiwaringin Pondok Gede
Wayan mengatakan, pencekalan ini diberlakukan selama 6 bulan ke depan sesuai permintaan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi. "Sehingga yang bersangkutan harus mematuhi keputusan ini," katanya.

Ijeck dan Bobby Nasution Bertemu di Jakarta Bahas Pilkada Sumut 2024, Ini Hasilnya

KPK telah mencekal Dada Rosada sejak tanggal 25 Maret 2013. Pencekalan dilakukan tak lama setelah tertangkapnya Setyabudi Tedjocahyono, hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bandung yang kedapatan menerima suap.


Selain Setyabudi, KPK juga mengamankan dua pegawai Pemkot Bandung dan seorang swasta.


Dari tangan para tersangka, KPK menyita uang Rp150 juta yang diduga uang suap terkait putusan perkara korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Pemkot Bandung. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya