Sumber :
- ANTARA/Agus Bebeng
VIVAnews -
Imigrasi kota Bandung melalui Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia wilayah Jawa Barat resmi menarik paspor Wali Kota Bandung, Dada Rosada.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Jabar, I Wayan K Dusak, mengatakan penarikan paspor sudah dilakukan pagi ini, Selasa 2 April 2013.
"Kemarin sudah ada instruksi dari Wamenkumham untuk diteliti paspornya dan segera dilakukan pencabutan paspor. Hasilnya pagi ini resmi paspor walikota Bandung kami cabut," kata I Wayan.
Wayan mengatakan, pencekalan ini diberlakukan selama 6 bulan ke depan sesuai permintaan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi. "Sehingga yang bersangkutan harus mematuhi keputusan ini," katanya.
KPK telah mencekal Dada Rosada sejak tanggal 25 Maret 2013. Pencekalan dilakukan tak lama setelah tertangkapnya Setyabudi Tedjocahyono, hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bandung yang kedapatan menerima suap.
Baca Juga :
Jenderal Pengkhianat Iran Mata-mata CIA Masih Berkeliaran Meski Diklaim Sudah Dieksekusi
Sinyal Siap Lawan Menantu Jokowi, Ijeck: Kita Mau Bersaing Secara Sehat
Eks Wagub Sumut Musa Rajekshah alias Ijeck ingin pemimpin Sumut yang amanat dan tak menghalalkan segala cara.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :