Sumber :
- metro.co.uk
VIVAnews -
Sungguh bejat perilaku Sofi, warga Surabaya, Jawa Timur ini. Dia tega menggauli anak kandungnya sendiri hingga melahirkan. Anak dari hasil hubungan sedarah itu kini sudah berusia satu tahun.
Kasus ini terungkap setelah adik korban hendak diperkosa oleh pelaku. Setelah lama bungkam, akhirnya korban melaporkan perbuatan bejat ayahnya itu.
Lihat videonya di
Setelah bercerai dari istrinya, Sofi tinggal bersama kedua anak perempuannya.
Pelaku yang kesehariannya sebagai penjahit rupanya tak mampu menahan nafsu bejatnya. Hingga akhirnya anak pertamanya yang saat itu berusia 15 tahun diperkosa dan diancam jika melaporkan ke orang lain.
Perbuatan itu terus dilakukan selama tiga tahun, hingga anak pertamanya itu hamil dan melahirkan. Bosan dengan anak pertamanya, pria bejat ini hendak menyetubuhi adik korban.
Tak ingin adiknya menjadi korban kebuasan ayah kandungnya sendiri, korban akhirnya memberanikan diri melaporkan aksi biadab ayahnya itu. Kasus ini pun langsung di tangani Polrestabes Surabaya.
Baca Juga :
Kecewa Dengan MK, Plt Ketum PPP: Saya Terus Berjuang Melalui Jalur Konstitusi dan Politik
Lihat videonya di
Setelah bercerai dari istrinya, Sofi tinggal bersama kedua anak perempuannya.
Pelaku yang kesehariannya sebagai penjahit rupanya tak mampu menahan nafsu bejatnya. Hingga akhirnya anak pertamanya yang saat itu berusia 15 tahun diperkosa dan diancam jika melaporkan ke orang lain.
Perbuatan itu terus dilakukan selama tiga tahun, hingga anak pertamanya itu hamil dan melahirkan. Bosan dengan anak pertamanya, pria bejat ini hendak menyetubuhi adik korban.
Tak ingin adiknya menjadi korban kebuasan ayah kandungnya sendiri, korban akhirnya memberanikan diri melaporkan aksi biadab ayahnya itu. Kasus ini pun langsung di tangani Polrestabes Surabaya.
MK Resmi Tetapkan Empat Caleg PKS sebagai Anggota DPR RI Terpilih
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan empat caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) raih kemenangan dalam sidang dismissal Mahkamah Konstitusi MK pada 21 dan 22 Mei 2024
VIVA.co.id
22 Mei 2024
Baca Juga :